Harianmomentum--DPR RI mengesahkan tujuh nama calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) RI dalam Rapat Paripurna yang digelar, Selasa (26/9).
Seluruh anggota dewan yang hadir menyepakati hasil uji
kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang telah dilakukan oleh
Komisi I DPR.
Pengesahan dimulai dari pembacaan laporan
hasil fit and proper test yang disampaikan oleh Wakil Ketua
Komisi I DPR Meutya Viada Hafid.
Meutya menyatakan bahwa Komisi I sudah
menjalankan amanat yang disampaikan pemerintah.
Selain itu ia juga menyampaikan soal rangkaian
acara fit and proper test calon anggota KIP yang telah
dilakukan oleh Komisi I, hingga akhirnya terpilih 7 komisioner KIP untuk
periode 2017-2021 dari 21 calon komisioner yang ikut dalam tes.
"Proses uji kepatutan dan kelayakan
berlangsung secara terbuka selama dua hari, dimulai tanggal 13 September 2017
dan berakhir pada 14 September 2017. Setelah uji kepatutan dan kelayakan
selesai dilaksanakan, Komisi I DPR melanjutkan rapat intern Komisi I dalam
rangka memilih tujuh orang calon anggota KIP periode 2017-2021 yang
mencerminkan unsur pemerintah dan masyarakat," ucap Meutya di hadapan
peserta Sidang Paripurna DPR.
Adapun tujuh komisioner KIP yang terpilih
tersebut adalah Hendra Alias Hendra J Kede (unsur masyarakat), Arif Adi
Kuswardono (unsur masyarakat), Cecep Suryadi (unsur masyarakat), Gede Narayana
(unsur masyarakat), Wafa Patria Umma (unsur masyarakat), Romanus Ndau (unsur
masyarakat) dan Tulus Subardjono (unsur pemerintah). (rmol)
Editor: Harian Momentum