MOMENTUM, Blambanganumpu--Pendapatan Daerah Kabupaten Waykanan dalam draf perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD-P) tahun 2021 diproyeksi Rp1,345 triliun. Jumlah tersebut, naik Rp12 miliar atau 0,95 persen dari sebelum perubahan, yang hanya Rp1,333 triliun
Proyeksi pendapatan daerah itu dipaparkan wakil Bupati Waykanan Ali Rahman dalam rapat paripurna DPRD setempat, Kamis (2-9-2021).
Rapat paripurna mengagendakan Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2021.
"Proyeksi kenaikan pendapatan daerah tersebut, disebabkan adanya kenaikan target pendapatan dana transfer pusat dan lain-lain PAD yang sah," kata wabup.
Untuk anggaran belanja daerah diproyeksi Rp1,291triliun. Jumlah itu, naik Rp17 miliar atau 1,36 persen dari sebelum perubahan yang hanya Rp1,274 triliun.
Alokasi belanja daerah terdiri dari belanja operasi Rp880,538 miliar, naik Rp23,575 miliar atau 2,75 persen dari sebelum perubahan yang hanya Rp856,962 miliar.
Belanja modal direncanakan setelah perubahan Rp128,636 miiar, naik Rp104 juta atau 0,08 persen dari sebelum perubahan Rp128,532 miliar.
Untuk belanja tidak terduga direncanakan setelah perubahan sebesar Rp5 miliar. Menurun Rp1 miliar atau 16,67 persen dari sebelum perubahan sebesar Rp6 miliar.
Belanja transfer direncanakan setelah perubahan, Rp277,132 miliar. Turun Rp5,317 miliar atau 1,88 persen dari sebelum perubahan sebesar Rp282,449 miliar.
Penerimaan pembiayaan dianggarkan Rp12,058 miliar dari sebelumnya diasumsikan Rp5 miliar, sehingga terkoreksi Rp7,058 miliar atau 141,17 persen.
Penerimaan pembiayaan tersebut bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa)tahun sebelumnya. Sedangkan dari sisi pengeluaran pembiayaan dianggarkan Rp66,333 miliar yang dialokasikan untuk penyertaan modal investasi pemerintah sebesar Rp4,356 miliar dan pembayaran pokok hutang sebesar Rp61,977 miliar.
Pada kesempatan itu, wabup juga mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat dan pemerintah agar terus disiplin menerapkan protokol kesehatan: mencuci tangan, mamakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas, untuk mencegah penularan covid-19. (**)
Laporan: Novita Sari
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum