MOMENTUM, Kotabumi--Daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), pada triwulan III (September) 2021 mencapai 444.637 orang.
Terdapat peningkatan jumlah pemilih baru sebanyak 286 orang. Jumlah pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 149 orang. Sehingga ada penambahan jumlah DPT dari bulan Agustus 444.500 menjadi 444.637 jiwa.
Demikian hasil rakor pemutahiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) yang digelar di aula Sekretriat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampura, Rabu (29-9-2021).
Rakor dipimpin Ketua KPU Lampura Aprizal Ria. Didampingi anggota KPU lainnya, (Yansen Atik, Yudi Saputra, Tedi Yunada dan Mat Ahir).
Usai rakor, Aprizal Ria menyatakan, rakor PDPB ini sejak tahun 2020 terus dilakukan setiap bulan dan triwulan, bersama stakeholder yang ada.
"Berdasarkan Surat Edaran KPU RI, sejak tahun lalu kita lakukan pemutahiran data pemilih berkelanjutan. Ini semua bertujuan untuk meminimalisir terjadinya permasalahan terkait validitas data pemilih, meskipun bicara DPT tidak pernah valid," jelasnya.
Tak lupa pula ia menghimbau kepada masyarakat untuk aktif berperan dalam pemutahiran data pemilih dengan cara mengupdate atau mengkroscek diri dan keluarga agar masuk ke dalam DPT.
"Ya kita minta masyarakat terlibat aktif dalam memastikan diri dan handaitoulannya masuk dalam DPT. Apa lagi, saat ini KPU Lampung memiliki aplikasi cek data kpu yang bisa diinstal melalui playstore di android," imbaunya.
Diketahui, rakor itu dihadiri oleh perwakilan Bawaslu Lampura, Disdukcapil, Polres, Kodim 0412 serta perwakilan partai politik yang ada di Lampura. (*)
Editor: M Furqon/Rls.
Editor: Harian Momentum