MOMEMTUM, Jayapura--Harapan kontingen Lampung untuk meraih medali emas dari cabor tinju PON XX Papua, diganjal keputusan tim hakim dan wasit yang memimpin jalanya pertandingan.
Petinju Lampung Nabila Maharani yang bertanding di babak final kelas kelas 45-48 kg, dipaksa menelan pil pahit. Tim hakim dan wasit yang memimpin jalanya pertandingan memberikan kemenangan angka untuk petinju Nusa Tenggara Barat Endang.
Dengan hasil tersebut, Nabila harus puas dengan medali perak.
Sepanjang jalanya pertandingan dari awal ronde pertama hingaa akhir ronde ketiga, petinju NTB itu terus mendapat peringatan dari wasit karena melakukan berbagai pelanggaran: memiting tangan, hingga membanting Nabila.
"Saya tidak habis pikir dengan keputusan hakim. Itu tadi kita bukan lawan petinju, tapi lawan pegulat. Semua bisa lihat, seperti apa tadi dia (Endang) bertinju. Anehnya dia, yang terus melakukan pelanggaran, tapi Nabila juga kena pengurangan angka," kata Pelatih Tinju Lampung Pieter S Hary.
Pertandingan fina cabor tinju putri PON XX Papua berlangsung di GOR Cendrawasih, Kota Jayapura, Rabu (13-10-2021).
"Percuma protes. Kita semua bisa lihat, Nabila bermain bagus. Dia tidak kalah, tapi dikalahkan keputusan hakim dan wasit," ungkapnya.
Hal senada dikatakan Wakil Ketua Umum KONI Lampung Agus Nompitu yang menyaksikan langsung jalanya pertandingan.
"Kita lawan pegulat bukan petinju. Keputusan yang aneh. Kita harus menerima kenyataan, Nabila hanya meraih medali perak," kata Agus.
Dengan tambahan satu perak tersebut, untuk sementara kontingen Lampung berada di peringkat sembilan klasemen perolehan medali dengan: 13 emas 10 perak dan 9 perungu. (**)
Laporan/Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum