Tujuh Anggota Polisi Waykanan di OTT Propam Polri

img
Ilustrasi tambang pasir ilegal di Lampung Timur.

MOMENTUM, Waykanan--Sejumlah tujuh anggota Kepolisian Resor (Polres) Waykanan dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait penanganan perkara tindak pidana pertambangan oleh Propam Mabes Polri.

Terkait itu, Kapolres AKBP Binsar Manurung membenarkan kabar terkait tujuh anggota Satuan Reskrim Polres Waykanan yang sedang menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri. "Akan tetapi bukan OTT, tapi sifatnya hanya klarifikasi," kata kapolres.

Binsar Manurung menambahkan, klarifikasi yang dimaksudkan, adalah adanya pengaduan masyarakat (Dumas), terkait tertangkapnya truk pengangkut pasir kuarsa tanpa izin yang sah dari daerah Lampung Timur saat Operasi Zebra Krakatau 2021.

Kapolres juga menambahkan adapun locus (tempat) terjadi di Jalan Lintas Tengah Sumatera.

"Adapun mereka yang saat ini sedang diperiksa Propam Mabes Polri yaitu tujuh anggota satreskrim untuk menjalani klarifikasi terkait Dumas itu, jadi masih dalam proses pendalaman Mabes Polri," pungkasnya.(**)

Laporan: Novita Sari

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos