MOMENTUM, Gedongtataan--Pengawasan penerapan protokol kesehatan ketat di lokasi wisata membutuhkan peran aktif banyak pihak. Termasuk aparat desa di sekitar obyek wisata.
Terkait hal tersebut, Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Pesawaran akan melibatkan pemerintah desa untuk memastikan penerapan prokes di obyek wisata berjalan dengan baik. Terutama pada saat perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (nataru).
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran Ketut Partayasa mengatakan, bagi desa yang memiliki destinasi wisata agar dapat berperan aktif untuk memastikan prokes berjalan baik. Termasuk terpenuhinya kelengkapan sarana prasarana pendukung prokes di lokasi wisata.
"Di tempat wisata pantai, yang bertanggung jawab adalah para pengelola tempat wisata tersebut. Mereka harus memiliki satgas sendiri yang mengontrol prokes. Kemudian juga kita mewajibkan untuk membatasi pengunjung maksimal 75 persen saat nataru," kata Ketut, Kamis (9-12-2021).
Selain itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Sat Pol PP setempat, untuk melakukan pengawasan di tempat wisata. Sehingga tidak terjadi penumpukan pengunjung.
"Tentu kita butuh kerja sama dari semua kalangan dan stakeholder untuk melakukan pengawasan di tempat wisata. Jangan sampai adanya lonjakan kasus (covid-19) di masa nataru," harapnya.
Ketut mengimbau masyarakat, agar selalu menaati protokol kesehatan saat beraktifitas di luar rumah. Terlebih di tempat wisata.
"Kalau perlu saat nataru lebih baik di rumah saja, menghabiskan waktu bersama keluarga untuk meminimalisir potensi penularan covid-19," imbaunya. (**)
Laporan: Rifat Arif
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum