Hasil Pleno III Muktamar Tetapkan Sembilan Ahwa

img
Suasana sidang pleno III Muktamar NU ke-34 di Gedung Serbaguna Unila. Foto: IST

MOMENTUM, Bandarlampung--Hasil sidang pleno III Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34 menetapkan sembilan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa).

Sidang Pleno III itu, berlangsung di Gedung Serbaguna Universitas Lampung (Unila), Kamis (23-12-2021).

Kesembilannya: KH Dimyati Rois dan KH Ahmad Mustofa Bisri serta KH Ma’ruf Amin.

Kemudian, KH Anwar Manshur dan TGH Turmudzi Badaruddin serta KH Miftachul Akhyar.

Lalu, KH Nurul Huda Jazuli dan KH Ali Akbar Marbun serta KH Zainal Abidin.

Pimpinan sidang Pleno III Muhammad Nuh mengatakan, sembilan nama Ahwa yang terpilih itu, merupakan usulan dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Indonesia serta Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU).

"Sembilan anggota Ahwa itu, merupakan ulama dari berbagai wilayah di Indonesia," kata Muhammad Nuh," kata Muhammad Nuh.

Dia menerangkan, usai terpilih, sembilan anggota Ahwa itu akan mengadakan rapat.

"Baik secara offline atau luar jaringan (luring) maupun online atau dalam jaringan (daring)," terangnya.

Diketahui, sembilan anggota Ahwa itu dipilih dalam rangka, menunjuk Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui musyawarah mufakat. 

Hal tersebut berdasarkan Anggaran Rumah Tangga Pasal 40 Ayat 1 hasil Muktamar NU Ke-33, tahun 2015 di Jombang. (**)


Laporan/Editor: Vino Anggi Wijaya






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos