Buntut Interupsi, Peserta Dikeluarkan dari Arena Pemilihan Ketua Umum PBNU

img
Peserta Muktamar NU ke-34 keluar dari arena pemungutan suara. Foto oleh: Glenn KS

MOMENTUM, Bandarlampung--Ratusan peserta Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34 diminta keluar dari arena pemilihan Ketua Umum PBNU, di Gedung Serba Guna Universitas Lampung (Unila), Jumat (24-12-2021) dinihari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu merupakan buntut dari interupsi sejumlah peserta yang meminta pemeriksaan keabsahan surat keputusan (SK) muktamirin.

Lantaran, diduga adanya SK dari peserta muktamar yang sudah tidak aktif. Namun, tetap mengikuti pemungutan suara.

"Kami minta kepada panitia, SK peserta dari 39 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) maupun Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dipastikan kembali keabsahannya," kata salah satu peserta.

Baca Juga: Interupsi Mewarnai Detik-detik Pemungutan Suara Ketua Umum PBNU

Menurut dia, hal itu lantaran sebelumnya SK peserta dari 39 PWNU maupun PCNU itu, sudah dicabut. 

Sayangnya, peserta yang menyampaikan interupsi itu, tidak menyebutkan asal PWNU maupun PCNU yang SK-nya telah dicabut.

Menanggapi hal itu, Pimpinan Sidang Pemungutan Suara, Muhammad Nuh memutuskan untuk mengeluarkan seluruh peserta dari Gedung Serba Guna Unila. 

"Jadi dengan segala pertimbangan, kami putuskan untuk mensterilkan dulu ruangan ini. Meskipun ada resiko memakan waktu lebih, tapi kebersihan dalam pemungutan suara tetap terjaga," kata Muhammad Nuh. (**)

Laporan: Glenn KS

Editor: Vino Anggi Wijaya






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos