MOMENTUM, Bandarlampung--PT Jasa Raharja Cabang Lampung telah menyerahkan dana santunan bagi ahliwaris korban kecelakaan di Jalan Tol Trans Sumatera kilometer 108--arah Bakauheni--Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran. Santunan itu sebagai pelaksana jaminan perlindungan kecelakaan angkutan penumpang umum dan lalu lintas jalan.
Kepala Jasa Raharja Cabang Lampung, Muhammad Zulham Pane menyampaikan bela sungkawa dan prihatin atas kejadian tersebut, dan kurang dari 24 jam santunan untuk korban meninggal dunia telah diserahkan sebesar Rp50 juta kepada masing-masing ahli waris.
Sementara untuk korban luka-luka, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada Rumah Sakit Natar Medika tempat korban dirawat dengan biaya perawatan maksimum Rp20.000.000, serta menyediakan manfaat tambahan biaya P3K maksimum Rp1.000.000, dan Ambulance maksimum Rp500.000, terhadap masing-masing korban luka.
Muhammad Zulham Pane menambahkan, “Kami telah memiliki sistem pelayanan yang terintegrasi dengan IRSMS Korlantas Polri, Dukcapil dan Rumah Sakit sehingga proses penyelesaian santunan dapat diserahkan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam”.
Diketahui, kecelakaan lalu lintas terjadi Kamis, 23 Desember 2021 sekitar pukul 11.30 Wib
tepatnya di Jalan Tol Trans Sumatera KM 108 Arah Bakauheni Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran antara mobil Toyota Hi-Ace Nopol G-7259-BD yang berjalan hilang kendali kemudian menabrak
belakang kanan Truck Hino Fuso Nopol BG-8027-BI.
Akibat kejadian tersebut empat orang penumpang Toyota Hi Ace meninggal dunia yang seluruhnya dibawa ke Rumah Sakit
Abdul Moeloek dan 10 penumpang lainnya mengalami luka-luka ditangani di RS Natar Medika Lampung Selatan.(**)
Adapun data korban meninggal dunia berikut ahli warisnya sebagai berikut:
1. Nama Korban : Azizatul Musfiroh, (Pr/42 th)
Alamat : Gunungkatun Kecamatan Baradatu Kabupaten Waykanan
Ahli Waris : Solehan (Suami)
2. Nama Korban : A. Zydan Ziyya (Lk/3 th )
Alamat : Gunungkatun Kecamatan Baradatu Kabupaten Waykanan
Ahli Waris : Solehan (Orang Tua)
3. Nama Korban : Masnuri, (Pr/55th )
Alamat : Gunungkatun Kecamatan Baradatu Kabupate Waykanan
Ahli Waris : Martha Dinata (Anak)
4. Nama Korban : Gheffira Khansa A, (Pr/8 th )
Alamat : Gunungkatun Kecamatan Baradatu Kabupaten Waykanan
Ahli Waris : Sumardi (Orang Tua)
Editor: Agus Setyawan/rls
Editor: Harian Momentum