Kalapas Waykanan: Overkapasitas Picu Pelarian Napi

img
Kegiatan pengecekan kelayakan kunci dan gembok serta teralis kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakan (WBP) di Lapas Waykanan.

MOMENTUM, Waykanan--Peningkatan jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) berpotensi memicu pelarian narapidana.

Hal itu disampaikan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Waykanan, Syarpani, Senin (24-1-2022).

"Karena menyadari itu, maka saya telah menginstruksikan jajaran untuk melakukan rolling gembok dan kunci kamar hunian WBP," ujar Syarpani. 

Syarpani menjelaskan, kegiatan itu dilakukan secara rutin guna memastikan tidak adanya gembok yang rusak sehingga dapat menghindari upaya duplikasi kunci oleh narapidana.

"Adapun gembok yang diperiksa antara lain berada di blok hunian, kunci dan gembok petugas pintu utama," jelasnya. 

Dia melanjutkan, secara rutin dan insidental/dadakan melakukan pengecekan kondisi gembok dan kunci kamar hunian untuk mencegah kasus pelarian narapidana.

Syarpani menambahkan kegiatan merupakan bagian dari komitmen bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI serta perintah langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan, Farid Junaedi kepada Lapas/Rutan sebagai upaya deteksi dini di Lampung.

“Gangguan keamanan dan ketertiban merupakan salah satu permasalahan yang sering terjadi di lapas/rutan. Hal ini tentunya menjadi perhatian, khususnya di Lapas Waykanan. Dirjen PAS dan Kadiv PAS Lampung selalu mengingatkan deteksi dini setiap waktu," tegasnya.

Ferdi Anggriawan, Kepala Kesatuan Pengamanan mengatakan, langkah pengamanan rolling kunci ini terbukti cukup efektif mencegah pelarian WBP. "Langkah ini strategis dan cukup membantu menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif, aman, dan terkendali," paparnya.(**)

Baca Juga: Kelanjutan Kasus KONI, Kejati Periksa Lima Saksi






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos