Lamsel Tingkatkan Posko Covid-19 Keluarahan dan Desa

img
Satgas Covid-19 Lampung Selatan pantau sejumlah tempat wisata.

MOMENTUM, Kalianda--Mengantisipasi terjadi pelanggaran protokol kesehatan (prokes), Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) mengoptimalkan posko di kelurahan dan desa.

Selain itu, Satgas Covid-19 juga meninjau sejumlah tempat wisata untuk mengingatkan para pengunjung dan pengelola wisata agar mematuhi prokes.

Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Lamsel, M. Sefri Masdian, kegiatan tersebut menindaklanjuti Peraturan Bupati Lamsel Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Penegakan Aplikasi Peduli Lindungi dan Instruksi Bupati Lampung Selatan Nomor 3 Tahun 2022 Tanggal 8 Februari 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada Kriteria Level 2.

Pengawasan di wisata juga dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung pada peringatan hari valentin, katanya, Sabtu (12-2-2022).

Tempat wisata yang ditinjau yaitu Pantai Pasir Putih dan Pantai Tanjung Selaki yang terletak di Kecamatan Katibung. Kemudian Pantai Arang, Pantai Marina, Pantai Grand Elty Krakatoa Resort dan Pantai Kedu Warna di Kecamatan Kalianda dan terakhir Pantai Minang Rua di Kecamatan Bakauheni.

Menurut dia, satgas akan terus memantau lokasi yang diperkirakan akan menjadi pusat keramaian. Hal tersebut dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat, akan pentingnya menjaga prokes pada situasi pandemi seperti sekarang ini.

Pada saat sekarang seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Lampung berada di level 2. Masyarakat diminta disiplin prokes agar pandemi tidak kembali melonjak, ujar Badruzzaman.

Dia menambahkan, beberapa hal yang wajib diterapkan di destinasi wisata, yaitu penggunaan Aplikasi PeduliLindungi sebagai pengatur mobilitas pengunjung dengan batas maksimal 50 persen dari kapasitas.

Kemudian, tidak menyediakan hiburan live musik, makanan prasmanan, penerapan prokes seperti tersedianya alat cek suhu tubuh (termogun), tempat cuci tangan atau hand sanitizer serta penerapan prokes dari para pengelola tempat wisata maupun para pengunjung yang datang.

Pada kesempatan itu, Badruzzaman beserta Jajaran Satgas COVID-19 Lampung Selatan juga mengimbau kepada para pengelola wisata, agar dapat bersinergi dalam mempertanggungjawabkan pengendalian penyebaran COVID-19. Dengan demikian, diharapkan mampu memutus rantai penularan virus Corona ditengah masyarakat.

Dari kunjungan ke tujuh tempat wisata pantai, kata dia, sebagian disiplin menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

“Dari beberapa tempat yang telah kita lihat pada hari lni, alhamdulillah kebetulan juga tidak terlalu ramai dan sebagian juga sudah menggunakan aplikasi Peduli Lindungi," ungkapnya. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos