MOMENTUM, Pringsewu -- Kapolda Lampung Irjen Polisi Hendro Sugiatno melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung Polres Pringsewu, Kamis (10-3-2022).
Mako Polres Pringsewu senilai Rp10 miliar, dibangun di gerbang Komplek Perkantoran Pemkab Pringsewu.
Hendro menilai, lokasi Mapolres Pringsewu strategis. Karena akan memudahkan koordinasi antarinstansi. Juga, mudah dijangkau masyarakat.
Menurutnya, Mapolres Pringsewu seharusnya dibangun pada tahun lalu bersamaan dengan Mapolres Tubaba. Namun tertunda karena adanya refocussing anggaran akibat pandemi Covid-19 sehingga baru bisa dibangun pada tahun 2022 ini.
Namun, semua ada hikmahnya. Pembangunan Mapolres Pringsewu ini juga merupakan hadiah ulang tahun ke-13 Kabupaten Pringsewu. "Sekaligus sebagai ucapan terimakasih dan persembahan kepada Bapak Bupati Pringsewu sebelum mengakhiri masa tugasnya," ucap Kapolda.
Sementara itu, Bupati Pringsewu Sujadi mengatakan peletakan batu pertama pembangunan Mapolres Pringsewu ini merupakan peristiwa yang sangat bersejarah.
Sebab sejak Polres Pringsewu berdiri dan diresmikan pada 25 November 2019, dengan Kapolres pertama yakni AKBP Hamid Andri Soemantri, telah menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam hal pelayanan dan keamanan masyarakat.
"Sekarang dipimpin Kapolres Pringsewu Bapak AKBP Rio Cahyowidi juga menunjukkan perkembangan ke arah yang lebih baik lagi. Salah satunya adalah keberhasilan mewujudkan pembangunan gedung Mako Polres Pringsewu ini," kata Sujadi.
Sedang Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan pembangunan Mapolres Pringsewu akan menjadi pemecut semangat dalam melaksanakan tugas kedepan untuk memberikan perlindungan, pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat.
"Polres Pringsewu tidak dapat bekerja sendiri, dan tentunya sangat mengharapkan dukungan serta sinergi yang baik dari seluruh unsur yang ada di Kabupaten Pringsewu,"ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya mengucapkan terima kasih atas segala dukungan dan keharmonisan yang telah tercipta selama ini antara Polres Pringsewu dengan pemerintah daerah, DPRD, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Kodim serta elemen masyarakat lainnya. (*)
Editor: Muhammad Furqon