Proyek Pemeliharaan Jalan di Abung Tengah Diduga Tak Sesuai Standar

img
Proyek pemeliharaan periodik jalan Simpang Bonglai - kantor Kecamatan Abung Tengah diduga tidak sesuai spesifikasi.

MOMENTUM, Abung Tengah -- Setelah bertahun-tahun rusak, jalan menuju Kecamatan Abung Tengah Kabupaten Lampung Utara, akhirnya diperbaiki.

Proyek pemeliharaan jalan dari Simpang Bonglai hingga Kantor Kecamatan Abung Tengah, itu menggunakan dana APBD Perubahan Lampung Utara senilai Rp1,9 miliar.

Namun, proyek yang merupakan realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021, pengerjaannya diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan. Seperti, ketebalan aspal hotmix, pekerjaan minor galian tanah, serta kualitas agregat campuran.

Pantauan di lapangan, terdapat di sejumlah tempat yang ketebalan hotmixnya kurang dari tiga cm, aspalnya retak atau aus.

Selain itu, hampir sepanjang jalan kodisinya bergelombang (deformasi) dan aspalnya keriting. Begitu pula tanah bekas galian yang dibiarkan begitu menumpuk di lahan warga sekitar.

Salah satu pengendara motor yang melintas, Angga (42) mengeluhkan kondisi jalan yang baru saja selesai diperbaiki. Menurutnya, kondisi jalan bergelombang dan tidak rata.

"Kayak naik kuda mas, jalannya agak bergelombang di sana itu (sambil menunjuk) dan enggak mulus semua jalannya. Apalagi yang di daerah perkebunan ada yang ditambal pakai (adukan) semen," katanya di hadapan awak media, Sabtu, (19-3-2022) petang.

Kabid Bina Marga DPUPR Lampura, Yulias Dwi Antoro saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, Minggu, (20-3-2022) petang mengatakan PUPR Lampura akan ke lokasi untuk memastikan keluhan masyarakat. Kontraktor pelaksana juga sudah dihubungi dan siap menyelesaikan pekerjaan yang dianggap masih belum kelar.

"Tim sudah turun kelapangan, PPK dan PPTK sudah saya instruksikan turun, dari perusahaannya juga barusan menghubungi saya, mereka besok akan menyelesaikan sisa pekerjaan di lapangan," jelas Yulias.

Saat disinggung terkait kontrak kerja yang saat ini sudah berakhir masa kerjanya, dia tak bisa menjawab. Ia kembali mengatakan pihak rekanan siap menyelesaikan.

"Ya itulah, cuma tadi kata PPK kontraktornya Senin mau nyelesain pekerjaan," tuturnya.

Diketahui, pekerjaan pemeliharaan periodik jalan Simpang Bonglai - kantor Kecamatan Abung Tengah yang dikerjakan CV. Jaya Marga Karya dengan waktu pelaksanaan selama 90 hari telah usai.

Kontrak kerja yang ditanda-tangani pada 9 Desember 2021, lalu diawasi oleh konsultan pengawas dari CV Tulang Jaya dengan nilai kontrak Rp1,9 miliar lebih di bawah pendampingan Kejaksaan Negeri Lampung Utara. (*).






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos