LSM Soroti Proyek PEN di Lampung Utara

img
Proyek pemeliharaan periodik jalan Simpang Bonglai - kantor Kecamatan Abung Tengah diduga tidak sesuai spesifikasi.

MOMENTUM, Kotabumi -- Proyek pemeliharaan infrastruktur jalan Simpang Bongkali sampai Kantor Kecamatan Abung Tengah, Lampung Utara, menuai sorotan dari masyarakat.

Salah satunya sorotan tersebut datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM Gempur) Kabupaten Lampung Utara.

Ketua LSM Gempur, Ahmad Syarifudin menyayangkan pengerjaan proyek infrastruktur yang hasilnya tidak maksimal. Dia menilai, kondisi itu terjadi akibat kurangnya pengawasan dari pemerintah.

"Seharusnya aparat yang bertugas mengawasi pelaksanaan pembangunan bekerja dengan agar hasilnya makimal," kata Syarifudin, Senin, (28/03/2022) di halaman pemkab setempat.

Baca Juga: Dinas PUPR Diduga Tak Maksimal Awasi Proyek Pemeliharaan Jalan

Ia mengaku dalam waktu dekat akan meninjau ke lokasi proyek. Jika dalam pekerjaan tersebut ditemukan indikasi kecurangan yang mengakibatkan timbulnya kerugian negara, pihaknya akan melaporkan ke aparat penegak hukum.

"Segera akan kita coba tinjau lapangan. Jika hasil tinjauan kami di lapangan terdapat indikasi kearah korupsi, maka kami akan langsung melaporkan ke Kejati Lampung," tegasnya.

Baca Juga: Proyek Pemeliharaan Jalan di Abung Tengah Diduga Tak Sesuai Standar

Menurutnya, proyek yang masuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pelaksanaannya di bawah pendampingan kejaksaan.

"Pekerjaan itu di bawah pendampingan Kejari Lampura, tapi belakangan mencuat pemberitaan yang menyoal hasil pembangunan tersebut," ujar Syarifudin.

Proyek PEN di daerah merupakan upaya pemerintah pusat untuk mendongkrak ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Diharapkan,  proyek terebut berdampak terhadap rakyat.

"Perlu diingat, sumber dana ini hasil dari ngutang, dan bunganya tidak kecil, jadi harus dimanfaatkan betul demi kesejahteraan rakyat, jangan sampai ada oknum yang coba-coba mengeruk keuntungan pribadi dalam program ini. Kita siap laporkan," tandasnya. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos