MOMENTUM, Bandarlampung--Provinsi Lampung menjadi tuan rumah Rapat Pembahasan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023.
Kegiatan tersebut akan berlangsung di Hotel Bukit Randu Bandarlampung, Kamis (31-3-2022) besok/
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengatakan, kegiatan tersebut biasanya berlangsung di DKI Jakarta.
"Ini sebuah kehormatan, karena rapat pembahsan tentang pedoman penyusunan APBD baru pertama kali diselenggarakan di Provinsi Lampung. Sebelumnya pelaksanaan penyusunan pedoman ini di Jakarta," kata Marindo.
Menurut dia, hal itu menunjukkan kepercayaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Provinsi Lampung. Khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sehingga Lampung menjadi epicentrum nasional dalam pengeloalan keuangan daerah. Termasuk menjadi percontohan dalam tata kelola pengelolaan keuangan daerah di era digitalisasi saat ini.
"Ini sebuah kehormatan apalagi pesertanya berasal dari seluruh provinsi se-Indonesia," tuturnya.
Dia mengatakan, kegiatan itu rencananya akan dihadiri Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya