Diduga Lakukan Pemukulan, Seorang Pelajar Dilaporkan ke Polisi

img
SMA Negeri 4 Kotabumi, Lampung Utara.

MOMENTUM, Kotabumi -- Mendapat informasi siswa di sekolahnya, berinisial WA, terlibat dugaan pemukulan, pihak SMA Negeri 4 Kotabumi, Lampung Utara, memanggil dan menemui keluarga WA.

Pertemuan itu untuk memastikan apakah benar siswa kelas 11 SMA N 4 Kotabumi, terlibat dugaan pemukulan. Seperti laporan MD (17), siswa SMKN 1 Kotabumi, korban pemukulan ke Polres Lampung Utara. Dengan laporan Polisi Nomor : SPTL/1006/B-1/IV/2022/SPKT/Polres Lampung Utara/Polda Lampung.

Pihak sekolah sudah memanggil WA, namun pada Kamis 14 April 2022, yang bersangkutan tidak masuk sekolah tanpa keterangan. Sementara keterangan dari keluarganya, WA belum pulang sejak Rabu kemarin.

"Sudah kita sikapi, dan memanggil orang tua WA, melalui wakil kepala (waka) kesiswaan. Karena kejadian ini di luar sekolah, jadi kita tidak bisa ambil sikap lebih jauh, kita menyarankan kalau bisa (damai) kekeluargaan," jelas Kepala SMA N 4 Kotabumi, Haidir Yusuf, Kamis 14 April 2022.

Menurut dia, karena peristiwa itu masuk ke ranah hukum, pihak sekolah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib.

"Ketika (persoalan) sudah ada pelaporan ke ranah hukum, kita tetap menunggu proses hukumnya. Pasti ada konsekwensinya dari sekolah," ucap dia.

Haidir menambahkan, dalam mengambil sikap pada siswa siswinya tetap pada prosedur. Terdapat poin poin dalam menentukan sikap yang akan dicatat dan diberikan kepada siswa/i, menuju pembinaan.

"Karena di sekolah ini ada poin poin untuk menyikapi seorang siswa/i. Jadi kita menunggu proses hukum, kita serahkan ke aparat penegak hukum," katanya. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos