Pulau Pahawang Tembus 50 Besar ADWI Tahun 2022

img
Desa Wisata Pulau Pahawang masuk 50 Besar ADWI Tahun 2022.

MOMENTUM, Gedongtataan--Potensi pariwisata pantai di Kabupaten Pesawaran masuk dalam daftar wisata tingkat nasional. Terbukti, Desa Wisata Pulau Pahawang masuk dalam nominasi 50 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2022.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran, Ketut Partayasa mengatakan Desa Wisata Pulau Pahawang resmi mewakili Provinsi Lampung dalam ajang promosi pariwisata tahunan yang digelar oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tersebut.

"Pencapaian nominasi 50 besar ADWI, tentu berkat dukungan dan peran serta banyak pihak, termasuk warga sekitar lokasi wisata desa, aparat desa serta seluruh masyarakat Pesawaran," katanya, Rabu (27-4).

Menurut Ketut, Desa Wisata Pulau Pahawang menjadi salah satu destinasi wisata yang banyak diminati masyarakat hingga ke luar Provinsi Lampung. Bukan tanpa alasan, gugusan pulau di kabupaten setempat memang menawarkan panorama yang tak ada habisnya.

"Atas dasar potensi itu ditambah tata kelola dengan pola Comunity Based Tourism atau wisata berbasis kaomunitas, akhirnya kita mendapat anugerah masuk dalam 50 desa wisata terbaik nasional mengalahkan lebih dari 3.000 desa dari seluruh Indonesia," katanya.

Terpisah, Kepala Bidang Destinasi Pariwisata, Yudiana menyebut ajang ADWI tahun 2022 menjadi momentum yang tepat untuk mengenalkan berbagai potensi wisata pedesaan yang ada di wilayah setempat.

"Ajang ADWI ini juga sejalan dengan program Bupati Dendi Ramadhona terkait program satu desa satu obyek wisata atau One Village One Destination. Selain itu, capaian 50 besar ini juga menjadi angin segar terhadap industri pariwisata di Bumi Andan Jejama," tuturnya.

Menurut Yudiana, Menteri Parekraf Sandiaga Uno telah dijadwalkan untuk mengunjungi seluruh desa yang masuk dalam nominasi 50 desa wisata terbaik se Nasional itu.

"Berkaca dari gelaran ADWI sebelumnya, seluruh desa yang masuk dalam nominasi tersebut mendapat perhatian khusus dari kementerian Parekraf serta Kementerian Desa," jelasnya.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos