Pascalibur Lebaran, Warga Serbu Layanan SIM dan SKCK

img
Sejumlah warga menunggu di luar ruang pelayanan di Polres Pringsewu.

MOMENTUM, Pringsewu -- Pascalibur Lebaran 2022, layanan pengurusan surat izin mengemudi (SIM), sidik jari dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Polres Pringsewu diserbu warga.

Pada Selasa (10-5-2022), ratusan orang terlihat memenuhi ruangan pelayanan SIM, sidik jari dan SKCK. Terbatasnya ruangan, membuat sebagian warga menunggu di luar ruang pelayanan.

Sejumlah personel Propam Polres Pringsewu terlihat memantau di lokasi. Untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan petugas pelayanan.

Kasi Propam Ipda Mulyono mengatakan, sejak dibuka pada Senin (9/5) kemarin, sejumlah layanan Polres pringsewu ramai didatangi masyarakat yang hendak yang hendak membuat SIM, SKCK dan sidik jari.

“Hal itu terjadi karena sejak 29 April yang lalu, pelayanan Polri tidak dibuka atau libur Idulfitri 1443 H,”ujar Kasi Propam mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi.

Mulyono melanjutkan, pelayanan kepolisian yang ramai didatangai warga adalah pelayanan SIM.  Masyarakat yang memiliki SIM dan masa berlakukan habis mulai 29 April hingga 8 Mei bisa diperpanjang hingga tanggal 9 sampai 17 Mei.

Selain itu peningkatan pemohon juga terjadi pada pelayanan SKCK, sejumlah masyarakat melakukan kelengkapan berkas untuk persayaratan kerja ke luar daerah.

Untuk memastikan petugas pelayanan melayani masyarakat dengan baik dan untuk menghindari pelanggaran prosedur, personil Propam diterjunkan untuk melakukan pengawasan.

Kasi propam menambahkan, apabila ada mayarakat yang merasa tidak terlayani dengan baik atau ada pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh petugas pelayanan Polres Pringsewu diimbau untuk melaporkan kepada seksi propam atau melalui nomor layanan pengaduan 0812 7229 471.

“Setiap pelayanan Polri sudah kita pastikan sesuai SOP (standard operational prosedure), namun jika ternyata masih ada petugas yang bekerja tidak sesuai SOP atau melakukan pungli, jangan segan segan untuk melapor, pasti akan kami tindaklanjuti dan akan kami tindak tegas,"imbuhnya. (*)






Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos