15 Ribu Lebih Warga Lambar Terima Bantuan Program PKH

img
Kepala Dinas Sosial Lambar, Jaimin

MOMENTUM, Liwa --  Bantuan program keluarga harapan (PKH) tahap II tahun 2022 di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) telah disalurkan kepada 15.536 keluarga penerima manfaat (KPM).

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial Lambar, Jaimin melalui Kepala Bidang (Kabid) Perlindughan dan Jaminan Sosial, Ferri Istanto saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18-5-2022).

Ferri mengatakan, PKH merupakan program bantuan sosial bersyarat kepada keluarga atau seseorang miskin dan rentan yang terdaftar dalam data terpadu program penanganan fakir miskin, diolah oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial dan ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Prgram PKH untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar. Penyaluran akan dilakukan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap melalui Bank Himbara.

Berdasarkan SK Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor 9/3/BS.02.01/2/2022 tentang indeks dan faktor penimbang bantuan sosial PKH tahun 2022 ditetapkan indeks dan faktor penimbang bantuan sosial PKH.

Kategori dan indeks penerima PKH: (a). ibu hamil  jumlah bantuan 3 jt/tahun, (b). anak usia dini jumlah bantuan 3 jt/tahun (c). anak usia sekolah SD sederajat jumlah bantuan 900 rb/tahun,  anak SMP sederajat jumlah bantuan 1.5 jt/tahun, Anak SMA sederajat jumlah bantuan 2 jt/tahun,  (d). lanjut usia 2.4 jt/tahun , e. penyandang disabilitas berat 2.4 jt/tahun, katanya.

Ferri juga mengatakan, bahwa perhitungan bantuan sosial PKH dibatasi  maksimal empat orang dalam satu keluarga yang kategorinya dapat terdiri atas, anak usia dini sebanyak-banyaknya dua anak dalam keluarga PKH.

Serta anak usia sekolah  sebanyak-banyaknya empat anak dalam keluarga PKH. Lanjut usia  sebanyak banyaknya satu orang dalam keluarga PKH dan penyandang disabilitas  berat sebanyak-banyaknya dua orang.
 
"Penyaluran bansos PKH di Lampung Barat telah dilaksanakan tahun 2022 telah sampai dengan tahap dua," lanjutnya.

Dimana pada penyaluran tahap satu, jumlah penerima PKH sebanyak 16.059 KPM dengan total bantuan sebanyak Rp11.754.150.000. Sedangkan untuk tahap dua sedang dilaksanakan penyaluran dan hingga saat ini berdasarkan SP2D sampai dengan termin tujuh yang telah diterbitkan jumlah KPM sebanyak  15.536 KPM dengan jumlah bantuan sebanyak Rp 11.636.100.000.

Ferri berpesan kepada KPM PKH agar memanfaatkan bantuan untuk kepentingan dalam memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari. Selain itu, pihaknya jiga menyarankan KPM agar tidak memberikan buku tabungan dan KKS kepada pihak manapun untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Silakan KPM melakukan pencairan dana bansos langsung ke bank himbara atau agen Bank tanpa berwakil kepada orang lain atau pihak manapun," himbaunya.

Selain itu, pihaknya juga menyarankan KPM PKH untuk mengikuti program vaksinaso covid-19 agar terhindar dari wabah covid-19 yang belum diketahui kapan akan berakhir. (Lem)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos