Pemprov Setujui Adanya Sharing Anggaran Pilkada

img
Pelaksana Harian (Plh) Sekprov Lampung Fredy

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyetujui adanya sistem cost-sharing (pembagian anggaran) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.

Menurut Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fredy, dengan adanya sistem cost sharing, maka beban anggaran bisa berkurang.

"Iya kita setuju (cost sharing), supaya bebannya sama-sama dengan kabupaten/kota, bukan hanya provinsi," kata Fredy usai Rapat Pembahasan Usulan Kebutuhan KPU dan Bawaslu pada Pilkada serentak 2024, Rabu (29-8-2022).

Terlebih, dia mengatakan, kebutuhan anggaran itu tidak hanya untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) saja, tetapi Pemilihan Walikota dan Bupati juga.

"Ya memang KPU dan Bawaslu harus cost sharing dengan kabupaten/kota karena ini kan pelaksanaan pilkada serentak," sebutnya.

Meski demikian, rencana sharing anggaran pilkada tersebut perlu dibahas dengan pemerintah kabupaten/kota.

"Jadi kesepakatannya nanti tentu kita undang juga kabupaten/kota. Kalau KPU sudah ada bayangannya, tapi nanti kita akan bahas lebih lanjut," jelasnya.

Dia menyebutkan, hingga saat ini baru mendengarkan ekspos dari KPU dan Bawaslu terkait kebutuhan pilkada yang diusulkan.

"Kita minta persentasekan, baru nanti kita bahas di APBD. Tapi sampai sekarang belum final, karena pelaksanaanya kan 2023-2024," tuturnya. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos