MOMENTUM, Gunungsugih--Anggota Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah mendapat penghargaan dari Bupati Musa Ahmad, Selasa (5-7-2022).
Penghargaan itu diberikan sebagai apresiasi dan penghargaan Tekab 308 di bawah Kepala Satuan AKP Reskrim Edy Qorinas setelah sukses menggulung empat pelaku pembunuhan terhadap pengusaha asal Rajabasa Bandarlampung.
Piagam penghargaan dari Bupati Musa Ahmad, Ketua DPRD Sumarsono diwakili Wakil Ketua I DPRD Julius Heri Susanto, dan Kapolres AKBP Doffie Pahlevi Sanjaya.
Kerja keras, cerdas, tuntas dan ikhlas, dan niatkan setiap langkah dalam bekerja sebagai ibadah, selalu ditekan Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Pahlevi Sanjaya kepada jajarannya.
Hal ini menjadi modal utama para personel yang bertugas menjaga keamanan kenyamanan hingga tercipta situasi kondusif, dalam bertindak cepat dan tepat.
Tak heran jika hanya dalam kurun waktu 3×24 jam pelaku pembunuhan berencana terhadap TZ (57), pengusaha asal Rajabasa bisa ditangkap, seluruh pelaku berhasil diringkus.
Pemberian piagam tersebut, dihadiri Dandim 0411/KM Letkol Inf Sihono, Selasa (5-7-2022).
Piagam penghargaan kepada Tekab 308 Polres Lamteng secara simbolis diterima oleh Kanit Resum Sat Reskrim IPDA Pande Yoga STr.
Kapolres Lamteng, AKBP Doffie Pahlevi Sanjaya menjelaskan, prestasi gemilang yang diraih Tekab 308 harus bisa dipertahankan kedepanya.
“Dalam menjalankan tugas di lapangan personel harus mampu memilih, mana yang harus dilakukan. Setidaknya, ada azas manfaat, bagi masyarakat luas. Dalam penengakan hukum mesti ada progresif penengakan hukum dengan hati,” jelasnya.
AKBP Doffie Pahlevi Sanjaya mengatakan, personel harus mampu memilih langkah langkah yang adil dalam penegakan hukum dimasyarakat. Karena, Lamteng semua elemen masyarakat kompak. Ambil peran masing-masing antar sesama elemen masyarakat.(**)
Editor: Agus Setyawan