Pemuda Diduga Terlibat Praktik Prostitusi Ditangkap

img
Petugas kepolisian menunjukkan senjata tajam yang dimiliki pemuda terduga pelaku praktik prostitusi online.

MOMENTUM, Bandarlampung--Tim Walet Samapta Polresta Bandarlampung menangkap dua pemuda yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi.

Keduanya ditangkap saat akan membawa seorang perempuan di bawah umur ke sebuah penginapan di Jalan Nusa Indah pada Selasa (5-7-2022) sekira pukul 14.00 wib. 

Kasat Samapta Polresta Bandarlampung Kompol Suwandi mengatakan, patroli anggotanya mendapati dua pemuda dan seorang perempuan yang berbonceng tiga.

"Kedua pemuda yang diamankan berinisial NZ (23) dan DF (19) diduga hendak mengantar teman perempuannya AZ (16) ke sebuah penginapan di daerah Telukbetung utara," kata dia. 

Suwandi mengatakan, awalnya tim yang sedang patroli mencurigai ketiga orang tersebut karena mengendarai sepeda motor metik tanpa mengenakan helm.

"Anggota kami memberhentikan mereka, saat digeledah kami temukan senjata tajam di pinggang salah satu pemuda berinisial NZ," kata Suwandi.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kata Suwandi, ternyata kedua pemuda tersebut hendak menuju sebuah tempat penginapan di Jalan Wolter Monginsidi, Telukbetung Utara, Bandarlampung.

Menurut Suwandi, kedua pemuda ini diduga berperan menawarkan AZ untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.

"Dari hp nya kita temukan juga bukti chat open BO. Itu yang menawarkan pelaku DF," tutur Suwandi.

Pelaku NZ yang mengendarai sepeda motor, berperan untuk mengantarkan AZ menemui pelanggannya.

Selanjutnya ketiga muda mudi tersebut langsung diserahkan ke Satreskrim guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kemudian, DF mengaku baru sekali menawarkan AZ melalui aplikasi Michat. Menurut DF, baru mengenal AZ melalui media sosial Facebook. "Saya juga baru kenal," kata DF.

Dikatakan DF, rencananya AZ hendak menemui pelanggan di sebuah penginapan di Jalan Wolter Monginsidi. DF menyebut sudah menyetujui tarif open BO sebesar Rp600 ribu, untuk sekali kencan.

"Karena dia (AZ) butuh duit jadi dia mau saya tawarkan untuk open BO," tuturnya. 

DF mengatakan, dari uang Rp600 ribu tersebut, mendapat fee sekitar Rp100 ribu yang akan digunakan untuk keperluan sehari-hari. 

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkan telah menerima penyerahan hasil patroli tim Samapta Polresta.

Menurut Dennis, saat ini terhadap kedua orang terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang masih dilakukan pemeriksaan.

"Ini kan baru kita terima penyerahannya, jadi masih kita dalami lagi keterangan masing-masing dari yang diamankan ini," ungkap Dennis.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos