MOMENTUM, Bandarlampung--Satreskrim Polresta Bandarlampung masih terus melakukan penyelidikan terkait penyebab terjadinya kebakaran di rumah kontrakan di kelurahan Kota Karang Raya, Telukbetung Timur pada Rabu (6-7-2022) lalu.
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, dalam penyelidikan tersebut, pihaknya dibantu oleh Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Palembang Polda Sumatera Selatan.
Menurut Denni, Polresta Bandarlampung telah berkoordinasi dengan tim Puslabfor Palembang Polda Sumsel untuk mengetahui sumber api penyebab kebakaran puluhan kontrakan tersebut.
"Tim Puslabfor Palembang bersama Inafis Polresta Bandarlampung melakukan forensik mencari penyebab dan sumber api penyebab kebakaran," ujar Dennis saat dikonfirmasi, Senin (11-7-2022).
Dennis menjelaskan, langkah tersebut merupakan inti terkait dengan crime schene investigation, sehingga Polresta bisa Bandarlampung mendapatkan keterangan ahli penyebab kebakaran tersebut.
"Nanti hasilnya akan disampaikan dari Puslabfor," kata Dennis.
Mantan Kasat Resnarkoba Polres Lampung Timur ini menambahkan, Puslabfor Palembang Polda Sumsel sudah membawa beberapa sampel dari lokasi kejadian guna penyelidikan lebih lanjut.
Namun, Dennis belum bisa menjelaskan secara detail sampel apa saja yang dibawa oleh Puslabfor Palembang Polda Sumsel.
"Dibawa semua untuk lab forensik," ucapnya.
Dennis melanjutkan, terhadap sampel tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik dan hasilnya akan keluar dalam hitungan beberapa minggu.
"Nanti (hasilnya) biasanya beberapa minggu karena ada analisa dari Puslabfor. Pasti nanti akan disampaikan hasilnya," pungkasnya.
Sebelumnya, telah terjadi kebakaran besar di Kotakarang yang menghanguskan 26 bedengan dan empat rumah warga serta memakan korban seorang ibu bernama Ayu Fitriana (30) dan anaknya Queenzea Ruby Sabila (2) yang tewas terbakar.(**)
Editor: Agus Setyawan