MOMENTUM, Jakarta--Kepala Divisi (Kadiv) Propam Mabes Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya.
Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat diwawancara wartawan, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18-7-2022) malam.
Kuat dugaan, dinonaktifkannya Irjen Pol. Ferdy Sambo, buntut dari kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E, di rumah dinas Kadiv Propam, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli lalu.
"Malam ini, untuk sementara kami putuskan Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya," ujar Kapolri.
Sedangkan, untuk jabatan Kadiv Propam untuk sementara waktu di bawah komando Wakapolri Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Gatot Eddy Pramono.
"Sehingga, untuk tugas dan tanggung jawab Propam akan dikendalikan Bapak Wakapolri," ujarnya.
Diketahui, sebelumnya Brigadir J tewasusai terlibat baku tembak dengan Bharada E, di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli lalu.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ramadhan mengatakan, peristiwa baku tembak itu terjadi setelah Brigadir J keluar dari kamar istri Kadiv Propam Polri.
Meski demikian, keluarga Brigadir J menilai kematian itu penuh kejanggalan. Karena itu, mereka melaporkan kasus itu ke Bareskrim Mabes Polri. (**)