MOMENTUM, Bandarlampung--Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung meminta sengketa pers tidak diselesaikan berdasarkan KUHP, melainkan melalui Dewan Pers (DP).
Hal itu disampaikan Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah saat audiensi dengan Kapolda Irjen Pol Akhmad Wiyagus, Rabu (3-8-2022).
Pemimpin Redaksi rilis.id itu mengatakan, ketentuan itu juga merujuk pada Memorandum of Understanding (MoU) antara Kapolri, Kajagung, dan DP.
"Sesuai UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, jangan langsung diarahkan ke pidana," kata Wira--biasa disapa--.
Selain itu, Wira juga menekankan pentingnya pendidikan jurnalistik kepada anggota Polda Lampung dan jajaran. Menurutnya, hal itu bagian dari kolaborasi antara Polda Lampung dan PWI Lampung.
"Dalam hal ini kami juga bisa dilibatkan dalam memberikan pemahaman jurnalistik kepada para siswa Sekolah Polisi Negara (SPN)," kata dia.
Dalam praktik di lapangan, wartawan pasti akan bersinggungan dan berinteraksi dengan jajaran kepolisan. Untuk itu pihaknya berharap jajaran kepolisan bisa memahami tugas-tugas wartawan.
Sebagai pilar ke empat demokrasi, maka PWI Lampung sepakat untuk menjaga suasana kamtibmas bersama jajaran Polda Lampung, tentunya dengan cara berbeda dan sesuai tugas dan tupoksi masing-masing.
"Jadi jika ada sengketa pers diusahakan diselesaikan melalui Dewan Pers (DP), bukan langsung pakai KUHP," ujarnya.
Wira juga memaparkan sejumlah kegiatan dan program yang sudah dilaksanakan oleh PWI Lampung di masa kepemimpinannya.
Sementara Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjenpol) Akhmad Wiyagus, menyambut baik audensi tersebut. Terutama pada kolaborasi dan sinergi antara Polda Lampung dan PWI Lampung.
"Terima kasih kepada kawan kawan dari PWI Lampung sudah menyempatkan diri menyambangi kami. Silaturahmi ini sangat strategis," kata Kapolda didampingi Kabid Humas Komisaris Besar (Kombes) Pol Zahwani Pandra dan Kepala Operasional (Karo) Ops Komisaris Besar (Kombes) Pol Amiludin Roemtaat.
Bahkan, Kapolda sangat tertarik dengan wacana pelatihan jurnalistik yang digagas PWI Lampung.
Terkait fungsi pers sebagai sosial kontrol, Kapolda pun mendukung karena itu sebagai bahan dan data dan menjadi referensi pihaknya.
"Kritik itu dapat membuat kita mawas diri. Saya sangat setuju dengan adanya pelatihan jurnalistik itu. Kalau bisa secepatnya kita realisasikan," tutup Kapolda (*)
Editor: Agus Setyawan