Dua dari Lima Korban Sutrisno Masih Kritis

img
Sutrisno yang diduga mengalami gangguan jiwa ditangkap polisi setelah melukai lima orang satu keluarga.

MOMENTUM, Bandarlampung--Dua dari lima warga Sukabumi, Bandarlamung yang menjadi korban pembacokan Sutrisno (50) masih kritis.

Kedua korban, Umiyati (50) dan Firman (30), saat ini masih berada di Ruang ICU Rumah Sakit Imanuel, Wayhalim, Bandarlampung.

Lurah Sukabumi Galih Anugerah Firman Arif mengatakan, sampai tadi malam kondisi keduanya masih koma. "Ibu dan anaknya ini masih dalam kondisi koma, luka di bagian kepalanya cukup parah," ujar Galih, Senin (15-8-2022).

Sementara Erwati selaku Ketua RT 05 Lingkungan II, Kelurahan Sukabumi mengatakan, salah seorang korban bernama Septa (21) sudah diperbolehkan pulang.

Baca Juga: Lepaskan Tembakan Peringatan, Polisi Tangkap Penganiaya Warga di Sukabumi

"Semalam satu korban sudah boleh pulang, atas nama Septa, untuk Merry dan anaknya Nando saat ini telah pindah kamar dan masih menjalani perawatan," kata dia.

Menurut Erwati, pelaku yang diduga mengalami gangguan kejiwaan itu baru kali pertama ini mengamuk.

"Sebelumnya gak pernah kok, ini baru pertama kali. Dia (pelaku) biasanya juga ngobrol sama tetangga sekitar, memang iya ada gangguan jiwa tapi kita gak tahu separah apa kondisi kejiwaannya," ungkapnya.

Sebelumnya, Sutrisno (49) pelaku penganiayaan terhadap satu keluarga di Jalan Pulau Singkep, Kecamatan Sukabumi akhirnya ditangkap polisi pada Senin (15-8) dini hari.

Warga Sukabumi yang diduga mengalami gangguan jiwa tersebut diamankan tim gabungan dan warga setelah berjam-jam dilakukan pencarian.

Sutrisno ditangkap di Jalan Pangeran Tirtayasa di depan Perum Bukit Emas, Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung pada Senin (15-8) sekitar pukul 03.00 WIB.

Dalam proses penangkapan, polisi harus melepaskan beberapa kali tembakan peringatan karena pelaku masih memegang parang yang digunakan untuk membacok para korban sebelumnya.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkan informasi tertangkapnya pelaku penganiayaan tersebut.

"Iya benar telah ditangkap, saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku di Mapolresta Bandarlampung," ujar Dennis.

Dennis mengatakan, hasil pemeriksaan awal pelaku telah mengakui perbuatannya melakukan pembacokan terhadap lima orang korbannya yakni Umiyati (50), Firman (30), Merry (28), Septa (21) serta Nando (4). (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos