Tokoh Adat dan Masyarakat Beri Penghargaan kepada Kapolres Lampung Tengah

img
Kapolres Lampung Tengah (Lamteng) AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.

MOMENTUMTUM, Gunungsugih -- Tokoh adat dan masyarakat Terbanggibesar dan Mataramudik (Lampung Tengah) dan serta Rajabasa (Bandarlampung) memberikan penghargaan kepada Kapolres Lampung Tengah (Lamteng) AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.

Penghargaan diberikan karena Polres Lamteng dinilai berhasil mengungkap tindak pidana secara cepat, menciptakan kamtibmas yang kondusif, serta memberikan pelayanan humanis kepada masyarakat.

Penghargaan diserahkan tokoh adat/masyarakat masing-masing di Mapolres Lamteng di Gunungsugih pada Rabu, 17 Agustus 2022.

Dari tokoh masyarakat Terbanggibesar diserahkan Hermansyah gelar Minak Puset Bangjaya dari Terbanggibesar. Tokoh Adat Mataramudik, Lampung Seputih Timur, Darwan Abdulah gelar Sultan Tuan Lalang Jagat. Tokoh adat asal Rajabasa Bandarlampung, Amrin Ayub gelar Tuan Pengiran.

Sobirim gelar Suttan Pengeran Rajo Negara dari Terbanggibesar menyampaikan terima kasih atas keberhasilan jajaran Polres Lamteng mengungkap tindak pidana secara cepat dan tepat. "Alhamdulillah ada perubahan keamanan dan semakin baik," ujarnya.

Sementara Darwan Abdulah mengatakan dewan adat Seputih Timur bersepakat untuk memberikan penghargaan kepada Kapolres Lamteng karena dinilai memberikan penghargaan secara humanis.

"Kami tokoh adat Seputih Timur, dalam pengamatan kami selama ini Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya telah melakukan tugasnya berbaur di masyarakat," ujarnya.

Menurut dia, apa yang dilakukan Doffie Fahlevi Sanjaya berbeda dengan pejabat kepolisian sebelumnya.

"Dalam menjaga keamanan kami selalu berkoordinasi dengan jajaran kepolisian yang ada di bawah. Alhamdulillah, setiap kasus yang ada di Seputih Timur, bisa tuntas sebelum 1x24 jam," katanya.

Menurutnya, sebelumnua di wilayah Seputih Timur, rawan kriminalitas. Saat ini kondisinya sudah jauh lebih baik. Selain itu dia meminta kapolres agar menertibkan suara sepeda motor yang bising karena dinilai dapat memicu persoalan di masyarakat.

Kemudian tokoh adat asal Rajabasa, Amrin Ayub menyerah penghargaan kepada Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Lamteng.

Amrin mengajak masyarakat melestarikan adat budaya agar tidak punah. "Kita belajar dari berbagai daerah sehingga bisa mempertahankan adat istiadat," katanya.

Menurut dia, pihaknya sengaja mengkondisikan agar bisa mengadakan pertemuan dengan pihak Polres Lamteng. Karena ada salah satu kejadian yang diungkap oleh Polres Lamteng korbanya adalah warga Rajabasa.

"Korbanya keluarga kami dari Rajabasa Bandarlampung. Terimakasih atas terungkapnya kasus pembunuhan warga kami dalam waktu singkat," tegasnya.

Atas nama tokoh adat Rajabasa meminta agar para pelaku pembunuhan TRZ bisa dihukum berat. Karena telah melakukan pembunuhan secara keji.

"Terimakasih kepada Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edy Qorinas atas keberhasilanya mengungkap pembunuhan terhadap TRZ, warga Rajabasa Banda lmpung, dalam waktu 36 jam, " katanya.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menyampaikan terima kasih atas penghargaan dari tokoh masyarakat atas kinerja Polri. "Kami terharu dan terapresiasi," katanya.

Menurut dia, semua masyarakat berkeinginan kondisi kamtibmasnya aman dan tertib. Hal ini, merupakan tanggung jawab bersama. Karena jumlah anggota kepolisian terbatas. "Rasio anggota Polres Lamteng idealnya seribu personal. Faktanya, kurang dari 800 orang," katanya. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos