Polsek Kotabumi Kota Tangkap Terduga Pelaku Judi Online Togel

img
Tesangka pelaku judi online togel terancam hukuman 10 tahun penjara.

MOMENTUM, Kotabumi -- Tim Opsnal Polsek Kotabumi Kota, Lampung Utara, menangkap seorang tersangka pelaku judi onilne togel.

Beberapa hari sebelumnya di dua lokasi berbeda, dua tersangka pelaku judi koprok dibekuk Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara dan Polsek Abung Barat.

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, mengatakan kepolisian kini gencar memberantas perjudian, baik offline maupun online.

Minggu ini pihaknya bersama jajaran telah mengamankan tiga terduga pelaku judi. Terkini pada Sabtu (20/8/2022) adalah jenis judi on line togel, ujarnya, Selasa (23-8-2022).

Terduga pelaku judi on line yang ditangkap jajarannya Polsek Kotabumi Kota berinisial SYT (42), warga Kotabumi Selatan. Polisi menyita barang bukti satu unit HP Oppo, satu kartu ATM, satu lebar struk rekening bank untuk deposit / transaksi, uang tunai Rp5 ribu, satu lembar kertas rekapan togel dan sebuah dompet warna hitam

Penangkapan bermula dari informasi warga tentang adanya judi togel. Tim Opsnal Polsek Kotabumi Kota, sekitar pukul 13.00 wib, bergerak ke lokasi di sebuah rumah di Jalan Pahlawan Kotabumi.

Terduga pelaku SYT saat ini tengah dilakukan pemeriksaan dan dapat dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara, terang Eko. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos