MOMENTUM, Bandarlampung--Lanjutkan pencarian bukti baru kasus dugaan korupsi Rektor Universitas Lampung (Unila), pada hari ini, Rabu (24-8-2022), Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebar ke sejumlah lokasi.
Informasi yang dihimpun harianmomentum.com, rombongan tim penyidik melakukan penggeledahan di dua rumah pribadi Rektor nonaktif Unila Prof Karomani di Jalan Sultan Haji I Gang Dahlia, Kedaton dan rumah mewah di Jalan H Komarudin, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandarlampung.
Dua buah mobil minibus bernomor polisi B 2544 UKM dan B 2279 I yang mengangkut Tim Penyidik KPK terparkir di halaman dan luar pagar rumah pribadi Karomani di Wayhalim.
Seorang polisi bersenjata yang mengawal rombongan penyidik juga tampak berjaga di pos satpam rumah berpagar warna emas tersebut.
Mat Sukri, salah seorang warga sekitar mengatakan, lima mobil yang membawa rombongan penyidik tiba di rumah lama Karomani itu sekitar pukul 10.00 wib.
"Tadi ada lima mobil, tapi karena pintunya dikunci dan ga ada yang buka. Jadi yang empat mobil pergi, satu tetap disini. Tapi terus datang satu mobil lagi, jadinya dua disini," ujar dia.
Saat mobil kedua berwarna silver tiba, penyidik KPK langsung menurunkan 1 buah koper berukuran sedang dari mobil tersebut.
Sampai pukul 12.02 wib, penggeledahan di dua rumah pribadi milik salah satu tersangka tindak pidana korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri rektor nonaktif Unila Prof Karomani. (*).
Editor: Muhammad Furqon