Formasi 2021, Ratusan PPPK di Lamtim Terima SK Pengangkatan

img
Bupati M Dawam Rahardjo menyerahkan SK pengangkatan PPPK di Lampung Timur.

MOMENTUM, Sukadana--Sebanyak 681 orang PPPK tenaga guru tahap 1 formasi 2021 menerima petikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur.

Petikan SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo, di Gedung Pusiban Komplek Pemkab Setempat, Jumat (26-8-2022).

Bupati M Dawam Rahardjo mengatakan pengangkatan PPPK dilaksanakan dalam rangka memenuhi SDM di bidang pendidikan dan Pelayanan Masyarakat.

"Tenaga PPPK yang baru mendapatkan petikan SK untuk dapat mengembangkan kompetensi diri dan pengembangan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) terutama untuk menghadapi tantangan globalisasi yang sarat dengan persaingan dan tantangan di Era Digitalisasi yang semakin maju," ujar Dawam.

Dawam juga berharap, PPPK untuk bekerja dengan baik dan jangan sampai melakukan pelanggaran disiplin. 

"Apabila seorang PPPK melakukan pelanggaran disiplin sebagaimana larangan yang tertuang dalam perjanjian kerja akan diberikan sanksi ringan, sedang dan berat sampai dengan pemutusan hubungan perjanjian kerja," lanjutnya.

Dawam juga menekankan kepada PPPK agar melaksanakan tugas dan fungsi sebaik-baiknya guna menjadikan generasi penerus bangsa yang cerdas dan berakhlak baik serta bekerja dengan ikhlas dalam memberikan pelayanan di bidang pendidikan.

"Saya berharap kepada Saudara-saudara yang menerima SK PPPK, agar dapat menjalankan tugas dan tanggungjawabnya secara profesional, baik dalam mengabdikan diri kepada negara maupun melayani masyarakat demi suksesnya pembangunan," harapnya.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos