MOMENTUM, Metro-- Masuk dan berdagang di Pasar Shopping Center Kota Metro, tidak gratis. Pedagang baru dikenai pungutan Rp3,5 juta per toko. Ketua Paguyuban Perhimpunan Persaudaraan Pedagang Pertokoan (P5) Shopping Center Sultan Fahri Harman membenarkan pungutan tersebut. Namun, dia membantah uang itu merupakan biaya sewa toko.
Menurut Sultan, uang Rp3,5 juta merupakan iuran yang disepakati bersama pedagang. Uang tersebut dibayar sekali saat pedagang baru mulai menempati toko. “Itu iuran kesepakatan bersama dengan anggota yang mau berdagang di Shopping. Bukan uang sewa-menyewa,” kata Sultan, Selasa (15-9-2026). Sultan menyebut dana itu digunakan untuk memperbaiki fasilitas umum, di antaranya kebutuhan air dan kamar mandi.
Baca juga: Polres Metro- Pulbaket Dugaan Pungli
Saat ini terdapat sekitar 25 pedagang baru yang masuk ke Shopping Center. Namun, aktivitas mereka belum sepenuhnya berjalan. Pedagang baru dapat memilih toko yang sudah tidak digunakan pedagang lama. Setelah menempati toko, mereka otomatis menjadi anggota paguyuban.
Sultan menegaskan Shopping Center merupakan aset pemerintah daerah. Karena itu, paguyuban tidak boleh menyewakan toko. “Dari awal pembahasan tidak ada sewa-menyewa. Tidak ada. Karena ini aset pemerintah, tidak boleh disewakan,” tegasnya.
Di sisi lain, sekitar 100 pedagang lama masih tercatat beraktivitas di Shopping Center.Sebagian toko memang terlihat tutup. Namun, Sultan menyebut kondisi itu bukan berarti pedagang berhenti permanen.
Mereka memilih tidak berjualan karena pasar sedang sepi dan pendapatan menurun. Persoalan lain adalah pemeliharaan fasilitas pasar. Sultan mengakui belum ada anggaran khusus pemerintah daerah untuk kebutuhan tersebut.
Karena itu, paguyuban mengambil langkah swadaya.
Pungutan Rp3,5 juta dari pedagang baru kemudian digunakan untuk membenahi fasilitas umum. “Karena pemerintah tidak ada anggaran, kami paguyuban rapat musyawarah untuk mengambil langkah. Makanya diambil uang iuran, bukan sewa,” imbuhnya. (**)
Editor: Munizar
