MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung segera menyalurkan bantuan uang tunai sebesar Rp900 ribu untuk tiga bulan. Terhitung sejak Oktober hingga Desember 2022.
Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat yang masuk kategori miskin ekstrim yang terdampak inflasi dari kenaikan harga BBM bersubsidi.
Hal itu disampaikan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto usai rapat penanganan inflasi, Selasa (20-9-2022).
Fahrizal menjelaskan, untuk besaran bantuan yang diberikan sebelumnya direncanakan Rp515 ribu perbulan. Namun, disesuaikan dengan besaran bantuan langsung tunai (BLT) BBM dari Kementerian Sosial.
"Jadi konsepnya Rp300 ribu setiap bulannya. Total Rp900 ribu untuk tiga bulan, mulai dari Oktober sampai Desember," kata Fahrizal.
Menurut dia, bantuan uang tunai tersebut akan diserahkan sekaligus untuk tiga bulan, sebesar Rp900 ribu. "Agar penyalurannya lebih efisien, maka akan sekaligus," ujarnya.
Dia mengatakan, penyaluran bantuan tersebut akan dilakukan melalui perbankan. "Supaya menghindari kesalahan administrasi dan resiko lainnya," ucapnya.
Total anggaran yang disiapkan pemprov Lampung mencapai Rp10,69 miliar. Sehingga, jumlah sasaran penerima bantuan dari Pemprov Lampung sekitar 11.877.
Untuk sasaran, dia menjelaskan, Pemprov Lampung mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Tentang Penggunaan Data Dalam Rangka Untuk Mengatasi Kemiskinan Ekstrim.
Dia menerangkan, berdasarkan data yang diterima, di Lampung ada 104 ribu keluarga miskin ekstrim yang belum tersentuh bantuan dalam bentuk apapun.
"Jadi ini yang menjadi kelompok sasaran kita. Data itu akan menjadi rujukan dari pemprov dan kabupaten/kota dalam menyalurkan bantuan," terangnya.
Fahrizal menyebutkan, Pemprov akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam penyaluran bantuan tersebut.
"Supaya tidak jadi tumpang tindih, nanti akan kita koordinasikan. Jadi dari data itu mana yang menjadi kelompok sasaran provinsi dan kabupaten/kota," sebutnya.
Dia menyebutkan, dalam penyaluran bantuan tersebut, pemprov mendapatkan pengawalan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Sementara, Kepala BPKP Lampung Sumitro menjelaskan, hingga saat ini baru 11 pemerintah daerah yang telah melaporkan jumlah anggaran yang disiapkan untuk bantuan sosial tersebut.
Sedangkan kelima daerah yang belum melaporkan: Lampung Barat, Waykanan, Tulangbawang, Pringsewu dan Metro.
"Berdasarkan data dari 11 pemda yang sudah masuk sekarang sekitar Rp53 miliar," kata Sumitro.
Meski demikian, dia memperkirakan, untuk lima daerah yang melaporkan anggarannya mencapai Rp10 miliar.
"Sehingga ada Rp63 miliar anggaran yang bakal disalurkan kepada masyarakat dengan kategori miskin ektrim," tuturnya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya