MOMENTUM, Sukadana--Setelah didesak melalui demontrasi dan menjadi perhatian pemerintah pusat, ada informasi baru soal tunggakan penghasilan tetap (siltap) perangkat desa di Lampung Timur.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Timur, Moch Jusuf mengungkap jika Pemkab Lamtim mulai memproses pembayaran tunggakan siltap bagi 3.786 perangkat desa untuk satu triwulan.
Bahkan, ketika ditemui wartawan usai rapat pembahasan siltap di Ruang Rapat DPRD Lamtim, Selasa (20-9-2022), dia menyebut dana siltap sudah tersedia dan siap untuk dibayarkan hari ini
"Hari ini segera di bayarkan sesuai dengan instruksi Mendagri," kata Moch Jusuf.
Hal senada disampaikan Ketua DPRD Lampung Timur, Ali Johan Arif. Pembayaran siltap, kata dia, sesuai dengan Instruksi Mendagri dan disepakati oleh Bupati Lampung Timur.
"Seluruh yang diinstruksikan oleh Mendagri untuk Siltap perangkat desa dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur, Kasi dan Kepala Dusun diselesaikan hari ini," kata Ali Johan Arif.
Anggaran yang tersedia di kas daerah saat ini sebesar Rp24 miliar. Untuk pembayaran siltap satu triwulan sebesar Rp23 milyar.
"Siltap yang akan di bayarkan untuk satu triwulan, untuk triwulan berikutnya kemungkinan di awal Oktober," terang Ali Johan Arif.
Sementara untuk RT, BPD, LPM dan Linmas, sudah dianggarkan dalam APBD perubahan. "Anggaran perubahan sudah disahkan dan menunggu hasil evaluasi dari pemerintah provinsi," kata Ali Johan Arif.
Sebelumnya, Bupati Lampung Timur M Dawam Raharjo telah menggelar rapat bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri terkait penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa.
Rapat terkait dana Kesejahtraan aparat desa di 264 desa dari 24 Kecamatan tersebut dilakukan di Ruang Rapat Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri di Jakarta pada Jumat 16 september 2022 lalu.
Hasil rapat tersebut, Bupati Dawam berjanji segera membayarkan penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa segera setelah hasil Evaluasi APBD-P di Provinsi melalui dana bagi hasil (DBH) dan dana alokasi umum (DAU) yang sudah diterima.
"Insyaallah segera setelah evaluasi APBD-P di Provinsi, seluruh hak perangkat desa akan dicairkan dengan anggaran yang ada," kata Dawam beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Kepala BPKAD Lamtim Sukismanto Aji mengatakan bahwa pembayaran atas tuntutan perangkat desa juga tetap dijalankan atau dibayarkan, dengan menunggu hasil evaluasi APBDP 2022 dari Gubenur Lampung selaku wakil pemerintah pusat.
Diketahui, Pemkab Lamtim mengalokasikan anggaran pembayaran silap seluruh aparat desa melebihi mandatory spending yang ditetapkan oleh pemerintah pusat sebesar 10 persen dari DAU Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
Menurut catatan harianmomentum.com, siltap perangkat desa Lamtim yang belum dibayar sekitar Rp63 miliar untuk periode tunggakan lima bulan. (*)
Editor: Muhammad Furqon