MOMENTUM, Pringsewu -- Lembaga perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM) perlu dijadikan lembaga kemasyararakatan desa (LKD) melalui peraturan desa atau perdes.
Persoalan tersebut dibahas dalam workshop yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2AP3KB) Kabupaten Pringsewu bekerja sama dengan Yayasan Save The Children.
Workshop berlangsung di Hotel Urban Pringsewu, Rabu 21 September 2022. Diikuti 30 peserta terdiri dari 10 kepala pekon 10 ketua PPATBM dan 10 internal dinas setempat.
Kepala Dinas P2AP3KB Prinsewu Nang Abidin Hasan mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan mewujudkan kemandirian sistem perlindungan anak yang berbasis masyarakat.
"Menghadirkan nara sumber seperti Yob Carles dari Save Children Indonesia Kabupaten Pringsewu dan Yusdianto Fakultas Hukum Unila,"jelas Nang Abidin Hasan.
Sebelumnya Distrik Koordinator Program Cocoa Life Lampung Jhon Sarmauli Sipayung memaparkan, Yayasan Save The Children telah bekerja sama dengan Mondelesz International sejak 2015.
Kerja sama itu antara lain merealisasikan program Cocoa Life di tiga Provinsi yakni Sulawesi Selatan (Kabupaten Soppeng), Provinsi Lampung (Kabupaten Pesawaran, Pringsewu dan Tanggamus), Sumatera Barat (Kabupaten Limapuluh Kota)
Untuk Program Cocoa Life tahap lll akan menyasar 19.200 petani yang terdaftar sebagai anggota binaan mitra Mondelez Internasional yakni PT Olam Food Ingredient (OFI). "Program di tiga provinsi dimulai Maret 2022 hingga 2023," jelasnya.
Semetnara tentang workshop, Jhon Sarmauli Sipayung mengatakan, bertujuan meningkatkan keberdayaan petani kakao melalui ketahanan keluarga dan penguatan sistem perlindungan anak.
Untuk mencapai tujuan itu, antara lain, usaha pertanian kakao yang berkelanjutan melalui komunitas petani dan rumah tangga terbangun dengan meningkatkan inklusi keuangan mereka.
Kemudian, penguatan petani kakao. Perempuan dan laki-laki serta pemuda bekerja sama mengubah komunitas mereka dengan mengembangkan rencana aksi yang dapat membawa perubahan dalam masyarakat untuk menciptakan akses dan kesempatan yang sama bagi perempuan dan laki-laki.
"Lebih jauh lagi anak-anak dilindungi dari bahaya dan pekerja anak melalui mekanisme perlindungan berbasis masyarakat," imbuh Jhon.
Sementara Sekdakab Prinsewu Heri Iswahyudi saat membuka kegiatan itu mengatakan kegaitan itu cukup menarik dan penting bagi pamong dan perangkatnya di tingkat pekon (desa) juga masyarakatnya.
"Ikuti kegiatan ini, nanti ilmu yang diperoleh dapat diinformasikan lanjut ke masyarakatnya,"harapnya.
Heri Iswahyudi juga mengharapkan, PATBM di tingkat desa menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) sebagai gerakan masyarakat yang mendukung pencegahan dan penanganan tindak kekerasan pada anak di dalam masyarakat.
Menurutnya, PATBM adalah sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak.
PATBM merupakan inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak untuk melakukan pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan prilaku yang memberikan perlindungan kepada anak," katanya. (*)
Editor: Muhammad Furqon