MOMENTUM, Bandarlampung--Sebanyak 29 orang telah mendaftarkan diri untuk menjadi Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) kecamatan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandarlampung.
Pendaftaran rekrutmen Panwaslu kecamatan serentak di 15 kabupaten kota se-Lampung dimulai pada 21 September hingga 27 September 2022.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi Informasi Bawaslu Kota Bandarlampung, M Asep Setiawan mengatakan, hingga ditutupnya pendaftaran pada hari Rabu, (21-9) Bawaslu Bandarlampung mencatat ada 29 orang yang melakukan pendaftaran.
"Hingga jam 5 sore, ada 28 orang yang mendaftar secara langsung yaitu datang ke kantor dengan membawa berkas yang dibutuhkan, dan satu orang daftar melalui online," kata Asep pada Rabu (21-9-2022) sore.
Dia mengungkapkan, Bawaslu Bandarlampung akan merekrut 60 Panwaslu untuk ditugaskan di 20 kecamatan yang ada di Bandarlampung.
"Seluruh peserta nantinya akan menjalani rangkaian tes, yakni tertulis dengan sistem komputerisasi dan wawancara bagi yang lulus tes tertulis," ucapnya.
Dalam proses rekrutmen Panwaslu kecamatan, Bawaslu turut memperhatikan keterwakilan perempuan sebanyak 30persen.
Asep berharap dengan diperhatikannya keterwakilan perempuan, kaum hawa dapat turut hadir dan berperan aktif di penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024.
Dia menjelaskan, jika hingga akhir waktu pendaftaran keterwakilan perempuan tidak mencapai 30persen, maka masa pendafataran akan diperpanjang.
"Masa perpanjangan pendaftaran guna memberikan kesempatan yang sama kepada perempuan, jadi jangan sampai hak politik perempuan tidak diperhatikan," jelasnya.
Meski demikian, jika keterwakilan perempuan tidak juga terpenuhi, Bawaslu Bandarlampung akan berkonsultasi dengan Bawaslu Provinsi agar proses rekrutmen Panwaslu bisa tetap berlangsung.
"Artinya, dalam proses rekrutmen Panwaslu kecamatan, Bawaslu memperhatikan keterwakilan perempuan sebanyak 30persen, bukan mewajibkan ya," ujarnya.
Diketahui, gaji yang akan diterima oleh Panwaslu kecamatan yakni, Rp2,2juta untuk ketua Panwaslu kecamatan dan Rp1,9juta untuk anggotanya.
Besaran honor tersebut diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor: S-715/MK.02/2022 perihal Standar Biaya Masukan Lainnya (SBML) Pengawasan Tahapan tertanggal 25 Agustus 2022. (**)
Berikut data jumlah pendaftar dan jenis kelamin di setiap kecamatan:
Sukabumi
P =1
L=3
Total=4
Langkapura
P=0
L=1
Total=1
Panjang
P=1
L=1
Total=2
Rajabasa
P=0
L=2
Total=2
Telukbetung Selatan (TBS)
P=0
L=1
Total=1
Telukbetung Timur (TBT)
P=1
L=0
Total=1
Wayhalim
P=2
L=0
Total=2
Telukbetung Utara (TBU)
P=1
L=3
Total=3
Tanjungsenang
P=1
L=2
Total=3
Sukarame
P=0
L=1
Total=1
Tanjungkarang Barat (TKB)
P=1
L=2
Total=3
Kedaton
P=0
L=3
Total=3
Kemiling
P=0
L=1
Total =1
Bumiwaras
P=0
L=1
Total=1
Total Keseluruhan pendaftar dengan status "Berkas Lengkap":
P=8
L=21
Total=29
Editor: Agus Setyawan