KPU Sosialisasi Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol

img
KPU Pringsewu sosialisasi verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024.

MOMENTUM, Pringsewu -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu sosialisasi verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik (Parpol) calon peserta pemilu tahun 2024.

Sosialisasi dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Pringsewu Sofyan Akbar Budiman di Aula Hotel Urban Pringsewu, Sabtu (15/10/2022).

Sosialisasi diikuti 18 pengurus/LO parpol yang memenuhi syarat dan lulus verifikasi administrasi. "Namun, kami juga mengundang 24 pengurus parpol yang ada," kata Untung Alvindra, ketua panitia kegiatan yang juga Kasubag Teknis dan Hupmas Sekretariat KPU Pringsewu.

Untung mengatakan, sosialisasi menghadirkan nara sumber dari pihak Kejari Pringsewu Marti Josen, dari Polres Iptu Asiadi Wasito, dari pihak Bawaslu Pringsewu Fathul Arifin dan dari internal KPU.

Kegiatan itu, kata dia, berdasarkan Keputusan KPU Nomor 384 tahun 2022 tentang perubahan keempat atas keputusan KPU Nomor 260 tahun 2022 tentang pedoman teknis bagi KPU, KPU provinsi dan kabupaten/kota dalam pelaksanaan pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu anggota DPR dan DPRD.

"Serta Surat Ketua KPU Nomor 782/Pl.01.1-SD/05/2022 tanggal 3 Oktober 2022 perihal pelaksanaan verifikasi faktual," terang Untung.

Sementara Ketua KPU Pringsewu Sofyan Akbar Budiman mengatakan kegiatan itu bertujuan memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang regulasi, proses dan tata cara pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol.

Selain itu, juga untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam memahami prinsip-prinsip pelaksanaan kebijakan verifikasi faktual.

Peserta sosialisasi diminta mengikuti dengan baik. Agar pelaksanaan tahapan verikasi faktual kepengurusan dan keanggotan Parpol menuju pemilu tahun 2024 di Kabupaten Pringsewu, baik bagi partai baru dan partai lama yang  lolos dapat berlangsung sukses ke depan.

"Tanyakan saja kepada para narasumber, apa yang belum diketahui dan dipahami terkait verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024, tujuannya untuk kesuksesan bersama di di pemilu nanti," imbuh  Sofyan. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos