DPRD Lamteng Gelar Paripurna Nota Keuangan Raperda APBD 2023

img
Rapat Paripurna DPRD Lampung Tengah.

MOMENTUM, Gunungsugih -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) menggelar rapat paripurna penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

Rapat berlangsung di ruang sidang DPRD Lamateng pada Senin, 17 Oktober 2022. Dipimpin Ketua DPRD Lamteng Sumarsono. Didampingi para wakil ketua Firdaus Ali dan Muslim Ansori. Dihadiri anggota dewan lainnya.

Hadir juga Bupati dan Wakil Bupati Lamteng, Musa Ahmad dan Ardito Wijaya, Sekretaris Kabupaten Lamteng, Nirlan, para staf ahli Bupati, asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta Forkopimda Lamteng.



Dalam paripurna tersebut, Bupati Musa Ahmad menyampaikan hal yang mendasari dalam perumusan APBD tahun anggaran 2023. Antara lain, pendapatan daerah, belanja daerah, penerimaan pembiayaan daerah. Hal ini dilaksanakan untuk melaksanakan kebijakan dari pusat maupun daerah.

“Dalam penyusunan anggaran tahun 2023 ini kami tentunya selalu fokus pada peningkatan sumber daya manusia, peningkatan infrastruktur, dan peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat,” bebernya.

Terkait pandangan umum fraksi-fraksi yang meminta agar pemerintah daerah untuk lebih mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bupati menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan terus berupaya untuk meningkatkan PAD Lamteng.

“Guna memenuhi hal tersebut, maka kami akan mendorong perangkat daerah untuk melakukan percepatan e-pajak dan e-retrubusi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Lamteng, Sumarsono mengatakan DPRD Lamteng berhasil melakukan efisiensi dalam memaksimalkan penggalian potensi PAD.

“Badan anggaran DPRD Lamteng akan melakukan optimalisasi potensi-potensi mana yang bisa di gali, ditingkatkan dan bagaimana juga agar tidak terjadi kebocoran-kebocoran PAD. Sehingga dapat meningkatkan PAD di Lamteng,” kata Ketua DPRD Lamteng.

Sumarsono menjelaskan APBD Lamteng mengalami kenaikan 1,8 persen yakni Rp2,7 triliun lebih dari sebelumnya sekiar Rp2,6 triliun. Tetapi, lanjut Sumarsono, pada tahun 2023 sudah mulai memasuki tahun politik sehingga harus menyisikan anggaran untuk pelaksanaan tahapan-tahapan pilkada.

“Kita juga mendapat beban dari pemerintah pusat terkait dengan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Artinya belanja modalnya tentu akan menurun karena ada pilkada dan gaji PPPK,” bebernya. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos