Polda Dikabarkan akan Panggil Koperasi Betik Gawi

img
Kantor Koperasi Betik Gawi yang berada di Jalan Wolter Monginsidi

MOMENTUM, Bandarlampung--Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung dikabarkan akan segera memanggil pihak Koperasi Betik Gawi.

Pemanggilan tersebut, buntut dari aduan dugaan tindak pidana penggelapan dana pensiunan guru sekolah dasar (SD) negeri, oleh Koperasi Betik Gawi.

Hal itu disampaikan Pengacara Putri Maya Rumanti, Asisten Hotman Paris Hutapea, yang telah menerima kuasa guna mendampingi para pensiunan guru tersebut.

"Orang-orang yang akan dipanggil Subdit III, salah satunya ketua koperasi," ujar Putri, Rabu (19-10-2022).

Baca Juga: Pensiunan Guru Laporkan Koperasi Betik Gawi ke Polda

Selain itu, dia juga menyebutkan akan melengkapi sejumlah data guna kepentingan penyelidikan yang dilakukan anggota Korps Bhayangkara.

"Sejumlah data yang akan dilengkapi itu, berupa riwayat pemotongan gaji guru selama bekerja dan surat keputusan (SK) pengangkatan ASN serta SK pensiun," jelasnya.

Meski demikian, jika kedepannya dana pensiunan guru tersebut dibayarkan Koperasi Betik Gawi lantaran telah mencuat alias viral, maka proses hukum akan tetap berjalan.

"Tujuan kita, agar kejadian serupa tak terulang kembali menimpa pensiunan guru lainnya," harapnya.

Baca Juga: Tabungan Pensiunan Tak Jelas, Ini Kata Ketua Koperasi Betik Gawi

Menanggapi hal itu, belum lama ini Ketua Koperasi Betik Gawi Joko Purwanto mengaku siap menghadapi persoalan hukum tersebut. "Insya Allah kami siap. Itu tanggung jawab kami sebagai pengurus," ujar Joko, belum lama ini.

Dia menyatakan, menghormati langkah yang diambil sejumlah pensiunan guru SD negeri tersebut. "Kita menghargai dan menghormati langkah yang diambil teman-teman," sebutnya.

Meski demikian, Joko menyebutkan para pengurus koperasi sedang fokus menghitung data pensiunan guru pada tahun 2022. "Dihitung berapa simpanannya dan pinjamannya," katanya. 

Sayangnya, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Kompol Rosef Efendi belum dapat dikonfirmasi terkait hal tersebut. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ke nomor 0812-6870-XXXX belum merespon. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos