Heboh Gagal Ginjal Akibat Obat Sirup, Polda Lampung Pantau dan Anjurkan Penarikan di Apotek

img
Pemantauan apotek oleh personel Polda Lampung.

MOMENTUM, Bandarlampung--Dalam beberapa pekan ini, banyak ditemukan kasus penyakit gagal ginjal yang dialami anak-anak bahkan merenggut nyawa di Indonesia.

Dari data yang diperoleh sampai saat ini tercatat 206 anak di 20 provinsi se Indonesia mengalami gagal ginjal akut hingga 99 meninggal dunia. Di Lampung, khususnya Bandarlampung ada dua anak yang juga mengalami gagal ginjal.

Menindaklanjuti itu, Direktorat Narkoba Polda Lampung dipimpin Dirnarkoba Kombes Aris Supriyono, Minggu (23-10-2022) bersama anggota melakukan pemantauan langsung ke apotek di wilayah setempat.

"Sejak pemerintah melarang penggunaan obat sirup sampai hari ini sudah kami datangi ke beberapa apotek diantaranya Apotek Arum, di depan Terimal Kemiling Bandarlampung," kata dia.

Menurut dia, pemiliknya Arum awalnya menjual obat Parasetamol sirup 12 botol, Unibebi Courgh 15 botol. Namun, sejak pemerintah memberikan imbauan agar tidak lagi menggunakan obat itu karena efek dari obat tersebut bisa mengakibatkan gagal ginjal maka langsung diserahkan ke Distributor PBF (pedagang besar farmasi) di Telukbetung pada Kamis (20-10).

Kemudian dilanjutkan pada Sabtu (22-10) malam di Apotek Alfa, Jalan Cik Sitiro Kemiling Bandarlampung. Dia menjelaskan Apotek Alfa juga memiliki obat  Termorex sirup 5 botol, Unibebi Courgh sirup 12 botol, Unibebi demam 6 botol. "Semua sudah diserahkan ke distributor PBF Telukbetung pada hari itu juga," kata dia.

Selanjutnya, pemantauan di Apotek Intan Jaya, Jalan Cik Ditiro Bandarlampung tidak menjual obat yang dilarang edar dan sudah menyerahkan obat berupa Termorex sirup 6 botol dan Unibebi Courgh sirup 6 botol ke distributor UDC (unit doco sitas) Jalan Cut Nyak Dien Palapa Bandarlampung pada Kamis (20-10).

"Kita akan terus melakukan pemantauan kepada apotek di seluruh Lampung agar pemilik tidak lagi menjual obat syrup dan segera mengembalikan  kepada distributor," ujar Dirnarkoba.

Dia melanjutkan, kegiatan terus dilakukan sampai obat yang dilarang tidak beredar lagi.

Dirnarkoba juga memerintahkan seluruh jajaran Kasat narkoba untuk melakukan pemantauan di wilayahnya masing-masing.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos