Prabowo: Hukum Tidak Boleh Jadi Alat Balas Dendam Politik, dan Kepentingan Kelompok

img
Presiden Prabowo Subianto pada peringatan HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob, Cikeas, Bogor, Jawa Barat. Foto: Ist.

MOMENTUM, Cikeas – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa hukum di Indonesia tidak boleh digunakan sebagai alat oleh pihak yang memiliki kekuatan ekonomi, kepentingan politik, maupun kelompok tertentu.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat memimpin peringatan HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026).

“Hukum tidak boleh menjadi alat mereka yang punya uang, hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik, hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan suatu kelompok mana pun,” ujar Prabowo.

Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil tanpa adanya tebang pilih di tubuh Polri.

Prabowo menyebut Indonesia adalah negara hukum yang harus memastikan perlindungan bagi seluruh warga, terutama kelompok lemah dan masyarakat yang jujur.

“Tidak boleh ada kriminalisasi, tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang, dan tidak boleh ada siapa pun yang kebal terhadap hukum,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Prabowo menilai Indonesia saat ini berada pada fase penting transformasi nasional di berbagai sektor, mulai dari ekonomi, birokrasi, pendidikan, pangan, hingga energi. Transformasi tersebut, kata dia, bertujuan menjadikan Indonesia sebagai negara modern, makmur, berkeadilan, dan berdaulat.

Namun, ia menegaskan seluruh agenda pembangunan hanya dapat berjalan jika didukung stabilitas dan keamanan yang kuat.

Menurutnya, kemakmuran tidak akan tercapai tanpa stabilitas, pembangunan tidak akan berjalan tanpa keamanan, dan investasi tidak akan masuk tanpa kepastian hukum.

“Karena itu, peran kepolisian sangat penting, sangat strategis, sangat menentukan,” ujar Prabowo.(*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos