Yuhadi Penuhi Panggilan Bawaslu Terkait Hadiah Mobil Jalan Sehat

img
Ketua Golkar Bandarlampung Yuhadi (kiri) memberikan klarifikasi di Bawaslu Lampung.


MOMENTUM, Bandarlampung -- Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandarlampung Yuhadi, memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung pada Senin, (24-10-2022).

Kedatangan Yuhadi ke Bawaslu untuk melakukan klarifikasi terkait pengaduan seseorang mengenai acara jalan Partai Golkar yang digelar pada Minggu 14 Oktober 2022 dengan hadiah utama mobil.

Yuhadi dalam kegiatan jalan sehat sebagai koordinator pengerahan massa. Penyelenggara jalan sehat tersebut DPD Golkar Provinsi Lampung. Golkar Bandarlampung selaku tuan rumah.

"Sesuai dengan keputusan DPP Golkar,
DPD Golkar seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke menggelar acara jalan sehat," kata Yuhadi di depan pemeriksa Bawaslu.

Yuhadi melanjutkan, rangkaian HUT ke-58 Golkar, sebelum jalan sehat, dilakukan ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Tanjungkarang. Juga ada kegiatan sosial pembagian paket sembako, donor darah dan doa bersama.

Ditanya terkait peserta, kata Yuhadi, terbuka untuk umum. "Undangan terbuka lewat media sosial dan media luar ruang. Tidak ada undangan khusus," ujar Yuhadi.

Panitia melakukan sosialisasi kurang lebih 15 sampai dengan 20 hari dengan memasang pengumuman di media luar ruang dan media sosial. Kemudian pengambilan kupon di DPD Golkar Bandarlampung.
Masyarakat yang datang ingin ikut jalan sehat datang ke Golkar untuk mengambil kupon sesuai yang dibutuhkan. "Saya tidak pernah menanya ibu dari mana, bapak dari mana. Begitu dia ngomong saya mau jalan sehat bersama keluarga, ya, kita kasih kupon. Semua kita layani," ujar Yuhadi juga anggota DPRD Kota Bandarlampung ini.

Ditanya oleh Bawaslu soal ada unsur PNS, Yuhadi mengatakan, dia tidak melihat karena acara jalan sehat terbuka untuk umum. Dalam jalan sehat tidak ada seragam. Yang ada hanya rompi runing.

Menurut dia, seharusnya Bawaslu mengabaikan pengaduan ini. Karena yang diadukan orang yang mendapat mobil bukan ASN. Tapi orang Bandarlampung yang menjadi guru honor di Lampung Tengah.

"Dalam Undang-undang netralisas itu jelas bahwa ASN tidak boleh terlibat kegiatan partai politik. Yang dapat hadiah utama itu seorang honorer. Jadi pasal berapa, undang-undang apa, poin apa, butir apa tunjukkan kepada saya kalau ada seseorang honorer tenaga kontrak yang tidak boleh mendukung. Jadi enggak ngerepotin rakyat seperti ibu Yuyun yang dapat mobil. Kalau ada yang kepo ya buat acara sendiri lah," tandas Yuhadi.

Terkait hadiah, kata dia, selain satu unit mobil, panitia menyediakan beberapa hadiah seperti 2 unit motor, 2 unit motor listrik, kulkas, mesin cuci, TV, sepeda gunung dan ratusan hadiah hiburan.

Pembagian hadiah dilakukan dengan cara mengundi kupon yang disaksikan petugas dari Dinas Sosial yang telah diminta oleh panitia.

Tujuannya, agar undian dilakukan secara transparan dan tidak ada pengarahan bagi para pemenang. Termasuk mengarahkan yel yel bagi pemenang. Karena menurut Yuhadi, tagline Arinal Djunaidi Gubernur Lampung dua periode selalu disampaikan setiap kegiatan Partai Golkar.

"Tidak ada arahan pemenang, juga tidak ada arahan yel yel bagi peraih hadiah. Ibu Yuyun yang meneriakkan Arinal Djunaidi, disampaikan secara sepontan," katanya.

Ditanya, soal panitia mengarahkan bagi pemenang untuk menyampaikan yel-yel, Yuhadi mengatakan tidak ada arahan. Ia mengaku mengetahui yang mendapat mobil, setelah diundi. Yang menyerahkan hadiah Arinal Djunaidi sebagai Ketua Golkar Lampung. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos