MOMENTUM, Metro--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro meminta kepada rekanan atau konsultan pembangunan untuk mematuhi dan bekerja sesuai dengan kontrak kerja.
Ketua Komisi III DPRD Kota Metro, Subhan mengatakan, dalam melaksanakan pembangunan, Pemerintah Kota (Pemkot) Metro dan DPRD bersinergi dalam memantau dan mengevaluasi seluruh kegiatan fisik dalam pembangunan.
"Dalam pembangunan, bertanggung jawab atau tidak itu setelah ada evaluasi. Sekarang, kalau ada kunjungan kepala daerah juga merupakan evaluasi," kata dia, Jumat (28-10-2022).
Dia menambahkan, jika suatu kegiatan itu tidak sesuai dengan spesifikasi maka masih tanggung jawab dari rekanan atau pihak ketiga.
"Syukur dalam kunjungan Walikota itu kerjaan belum selesai. Maka masih bisa diperbaiki. Coba kalau semisal sudah masuk ranah penyerahan itu kan nanti menjadi temuan. Bisa segala macam," tambahnya.
Dia menjelaskan, langkah yang dilakukan Pemkot sudah benar. Memang boleh untuk meninjau dan mengecek pembangunan.
"Tapi yang paling penting itu, tugasnya pengawas dan konsultan pembangunan. Mestinya tidak akan terjadi kalau diawasi dengan benar. Saya meminta Pemerintah melalui dinas terkait harus bisa menekan konsultan dan rekanan untuk bekerja secara maksimal dan sesuai SOP," ujarnya.
Subhan mengimbau kepada OPD yang dibebani tanggung jawab dan tugas oleh pemerintah harap melaksanakan tugas secara maksimal.
"Untuk mitra kita atau rekanan harus patuh terhadap UUD jasa konstruksi, apa yang sudah disepakati melalui tandatangan kontrak itu juga harus dijalankan. Apabila tidak dijalankan maka akan banyak resiko nya," ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Plt Kepala Dinas PUTR Kota Metro, Robby Saputra mengatakan, perbaikan drainase atau irigasi yang ada di Jalan Bungur, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat telah menyalahi aturan. Meskipun itu suatu permintaan dari tokoh masyarakat setempat.
"Saya bilang ikuti saja gambar dan spek. Kemarin yang di Jalan Bungur itu ternyata setelah kita evaluasi, itu permintaan tokoh di situ," ucapnya.
"Mereka minta dinding di bagian jalan untuk di dobel dan diperkuat. Cuma memang ada konsekuensi ketika dinding diperkuat maka dimensi dan bentuk saluran itu akan mengecil, sehingga terkesan menyempit," lanjutnya.
Dia menyebut, kalau untuk volume terpasang memang sama, itu sudah sesuai dengan konsultan pengawasnya.
"Memang yang kita butuhkan itu bukan bentuknya, tapi kapasitas nya itu. Itu diperbaiki kan untuk lebih besar lagi, bukan cuma kekuatannya saja tapi kapasitas menampung air itu. Pak Wali minta bongkar maka kegiatan itu kami bongkar dan benahi lagi," ungkapnya.
Dia menambahkan, meskipun sempat menuai kritikan, kegiatan itu masih belum mengarah kecurangan. Hanya saja mengikuti permintaan warga.
"Itu aspirasi masyarakat, tapi tetap pak Wali menginginkan yang sesuai dengan spek. Kalau pekerjaan tidak sesuai RAB (rencana) maka tidak diterima. Itu komitmen pimpinan kepada daerah," pungkasnya.
Sebelumnya Walikota Metro beserta jajarannya telah melakukan tinjauan pada beberapa titik pembangunan. Termasuk perbaikan irigasi di Jalan Bungur, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat.
Walikota Wahdi meminta adanya pembongkaran ulang karena dalam pembangunan ada terjadi kekeliruan. (**)
Editor: Muhammad Furqon