MOMENTUM, Bandarlampung--Sidang perdana tersangka dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) Andi Desfiandi dijadwalkan pada 9 November mendatang.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang Hendro Wicaksono mengatakan, sidang perdana tersebut, beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sidang perdananya, dijadwalkan Rabu 09 November 2022," ujar Hendro, Rabu (2-11-2022).
Baca Juga: Berkas Perkara Andi Dilimpahkan ke PN Tanjungkarang
Menurut dia, kasus dugaan suap dengan nomor perkara: 29/Pid.Sus-TPK/2022/PN Tjk itu akan dipimpin Hakim Ketua Aria Veronica.
"Dengan dua Hakim Anggota, Charles Kholidy dan Edi Purbanus," katanya. (**)