Harianmomentum.com-- Komisi III DPRD dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandarlampung, mengecek pembangunan
proyek flyover Mal Boemi Kedaton (MBK) di Jalan Teuku Umar–Zainal Abidin Pagar
Alam, Rabu (1/11).
Pengecekan dipimpin Ketua Komisi III
Wahyu Lesmono, Sekretaris Achmad Riza, anggota Heriyadi Fayacoen, Dedi Yuginta,
Wiwik Anggraini, Yuhadi.
Kehadiran anggota Komisi III menindaklanjuti
temuan keretakan konstruksi dinding beton flyover MBK.
“Kami ingin memastikan apakah
keretakan dinding karena kesalahan prosedur tekhnis dalam pengerjaan, atau
sambungan dinding betonnya belum tersambung secara permanen,” kata Heriyadi.
Heriyadi menegaskan, dari keterangan
pelaksana lapangan PT Dewanto Cipta Karya (DCK) selaku kontraktor, tidak ada
keretakan dinding beton flyover.
"Keterangan yang kita dengar
tadi, dinding itu tidak retak tapi sambungan dinding beton yang tersusun itu
belum tersambung,” tegasnya.
Heriyadi mengatakan, meskipun PT DCK
memastikan tidak ada keretakan, pihaknya tetap meminta kontraktor melakukan
pengerjaan proyek senilai Rp49,8 miliar yang dananya berasal dari pinjaman
pihak ketiga itu wajib mengacu aturan.
Kepada Komisi III, pelaksana lapangan PT DCK, Sutarno bersikeras munculnya retakan di dinding flyover disebabkan susunan dinding flyover yang belum tersambung.
Hal ini disebabkan saat pengecoran
yang dilakukan belum maksimal sehingga ada ruang kosong yang membuat celah
berakibat keretakan.
“Retak itu muncul karena saat
pengecoran ada ruang kosong yang belum padat. Kalau permanen itu
pasti keluar air,” tegas Sutarno. (aji)
Editor: Harian Momentum