Dicek DPRD, Kontraktor Bersikeras Tak Ada Keretakan Flyover MBK

img
Komisi III DPRD mengecek flyover MBK. Foto: Satria Aji

Harianmomentum.com-- Komisi III DPRD dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandarlampung, mengecek pembangunan proyek flyover Mal Boemi Kedaton (MBK) di Jalan Teuku Umar–Zainal Abidin Pagar Alam, Rabu (1/11). 

 

Pengecekan dipimpin Ketua Komisi III Wahyu Lesmono, Sekretaris Achmad Riza, anggota Heriyadi Fayacoen, Dedi Yuginta, Wiwik Anggraini, Yuhadi.

 

Kehadiran anggota Komisi III menindaklanjuti temuan keretakan konstruksi dinding beton flyover MBK. 

 

“Kami ingin memastikan apakah keretakan dinding karena kesalahan prosedur tekhnis dalam pengerjaan, atau sambungan dinding betonnya belum tersambung secara permanen,” kata Heriyadi.

 

Heriyadi menegaskan, dari keterangan pelaksana lapangan PT Dewanto Cipta Karya (DCK) selaku kontraktor, tidak ada keretakan dinding beton flyover. 

 

"Keterangan yang kita dengar tadi, dinding itu tidak retak tapi sambungan dinding beton yang tersusun itu belum tersambung,” tegasnya. 

 

Heriyadi mengatakan, meskipun PT DCK memastikan tidak ada keretakan, pihaknya tetap meminta kontraktor melakukan pengerjaan proyek senilai Rp49,8 miliar yang dananya berasal dari pinjaman pihak ketiga itu wajib mengacu aturan. 

 

Kepada Komisi III, pelaksana lapangan PT DCK, Sutarno bersikeras munculnya retakan di dinding flyover disebabkan susunan dinding flyover yang belum tersambung.


Hal ini disebabkan saat pengecoran yang dilakukan belum maksimal sehingga ada ruang kosong yang membuat celah berakibat keretakan. 

 

“Retak itu muncul karena saat pengecoran ada ruang kosong yang belum padat. Kalau permanen itu  pasti keluar air,” tegas Sutarno. (aji)

 







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos