Antisipasi Pelanggaran, Bawaslu Mesuji Perkuat Gakkumdu Jelang Pemilu 2024

img
Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji, Apri Susanto bersama Kajari Azi Tyawhardana dan Kasatreskrim Polres setempat Iptu Fajrian Rizki usai rapat pembahasan susunan hukum menjelang Pemilu 2024.

MOMENTUM, Mesuji--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mesuji menggelar rapat perdana mengenai Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Rapat ini bertujuan memperkuat kapasitas dan kualitas sekaligus bersinergi dengan pemerintah dalam pengawasan terhadap Pemilu yang jujur adil dan berkepastian hukum," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji, Apri Susanto, Selasa (3-1-2023).

Menurut dia, Bawaslu Mesuji akan selalu hadir dalam menindak dan mencegah setiap potensi pelanggaran, untuk meningkatkan kualitas Pemilu 2024.

Untuk itulah, pentingnya membangun persamaan persepsi penanganan tindak pidana Pemilu mendatang. 

Kasat Reskrim Polres Mesuji, Iptu Fajrian Rizki menyampaikan, ada tiga unsur yang menjadi garda terdepan dalam melakukan penanganan tindak pidana Pemilu ke depan, yakni Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan. 

"Jadi, jangan sampai sentra Gakkumdu menjadi ajang media atau perantara orang-orang yang memiliki kepentingan, sehingga akan menciderai demokrasi," tegas dia.

Pemilu 2024, sambung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mesuji Azi Tyawhardana, merupakan tantangan besar bagi seluruh elemen masyarakat. "Maka perlunya peningkatan koordinasi dan kesamaan presepsi dalam penerimaan laporan untuk mengklasifikasikan laporan tersebut," kata Azi Tyawhardana.

Untuk itu, dia melanjutkan, perlu menyusun buku saku terkait proses penanganan pelanggaran pidana untuk memudahkan dalam memahami penanganan pelanggaran pidana pemilu.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos