MOMENTUM, Blambanganumpu--Polres Waykanan kembali menggelar kegiatan pembinaan dan penyuluhan hukum kepada para pelajar. Kegiatan yang dimotori Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbimas) Polres Waykanan itu dilaksanakan di SMP Islam Terpadu Cendikia Insani, Kecamatan Blambanganumpu, Rabu (11-1-2023).
"Ini adalah program pembinaan dan penyuluhan atau binluh kepada masyarakat. Termasuk para pelajar," kata Kepala Satuan Binmas Polres Waykanan AKP.Burhannuddin mewakili Kapolres AKBP.Teddy Rachesna.
Tujuan binluh tersebut, lanjut dia, untuk mencegah terjadinya kasus-kasus kenakalan remaja melalui pemahaman aturan hukum.
"Jadi dalam binluh ini, kami memberikan pemahaman kepada pelajar tentang berbagai aturan hukum. Salah satunya tentang aturan lalu lintas, bahkan terkair etika juga kita sampaikan, agar para pelajar paham dan bisa menghindari terjadinya kasus-kasus kenakalan remaja yang melanggar aturan hukum," terangnya.
Selain itu juga dilakukan sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Anak. "Undang-Undang Perlindungan Anak ini, erat kaitanya dengan kasus-kasus bullying atau perundungan yang sering terjadi di kalangan pelajar. Dengan memahami undang-undang tersebut, kita berharap para pelajar bisa terhindar dari tindakan bullying," jelasnya. (**)
Editor: Munizar