MOMENTUM, Bandarlampung--Dedy Hermawan, Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Kerja Sama Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Lampung membantah Walikota Eva Dwiana menitipkan calon mahasiswa.
Hal itu disampaikan Dedy, menyikapi polemik munculnya nama Walikota Bandarlampung pada persidangan suap penerimaan mahasiswa baru Unila, dengan terdakwa: Prof. Karomani, Heryandi dan M. Basri, kemarin.
Terlebih, pada persidangan tersebut Ida Nurhaida yang merupakan Dekan Fisip dalam kesaksiannya menyebutkan, mahasiswa yang dititipkan itu melalui Dedy Hermawan.
Menurut dia, Eva Dwiana tidak pernah menitipkan keponakan atau siapapun. Baik secara langsung maupun tidak langsung guna diluluskan dalam penerimaan mahasiswa baru tahun 2022, melalui jalur mandiri.
"Informasi yang benar, bahwa Aryanto meminta tolong dan memohon agar anak kandungnya dapat diterima di Fisip Unila. Melalui jalur mandiri," kata Dedy melalui keterangan tertulis, Rabu (25-1-2023).
Meski demikian, dalam daftar titipan yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tertulis nama Walikota Bandarlampung.
"Hal ini dimaksudkan, sebagai informasi bahwa beliau (Aryanto) merupakan loyalis dan relawan dari walikota," klaimnya.
Dengan harapan, agar hal tersebut dapat dijadikan bahan pertimbang oleh panitia penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
"Aryanto menitipkan anak kandungnya dengan cara mengirim tanda pendaftaran mahasiswa jalur mandiri, ke Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerjasama," sebutnya.
Di sisi lain, dia mengungkapkan aksi titip-menitip calon mahasiswa di Fisip Unila, khususnya jalur mandiri memang telah berlangsung sejak lama.
"Sebagaimana fakta persidangan, bahwa titip-menitip mahasiswa baru jalur mandir telah sejak lama. Di Fisip pun terjadi hal demikian," ungkapnya.
Para penitip, merupakan dari keluraga besar Fisip Unila dan lingkungan kampus setempat. Seperti: satpam, karyawan, dosen dan pensiunan karyawan.
"Bahkan, pimpinan dan juga dari mitra mitra kerja Fisip, seperti instansi pemerintahan di Lampung. Termasuk juga unsur masyarakat," jelasnya.
Meski demikian, seluruh pihak yang menitipkan tersebut, termasuk Aryanto tidak dijanjikan bahwa anaknya dapat lulus dan diterima.
"Semua diserahkan sepenunya pada panitia penerimaan dan hasil tes serta kecukupan daya tampung. Tidak ada yang dimintai duit dan tidak ada janji apapun jika dinyatakan lulus," klaimnya. (**)