Delapan Siswa Diamankan Polisi, MAN 1 Bandarlampung Prihatin

img
Wakil kepala Sekolah Bidang Kesiswaan MAN 1 Bandarlampung, Joko Dwi Surawu, foto: Ardi Munthe.

MOMENTUM, Bandarlampung--Madrasah Aliah Negeri (MAN) 1 Bandarlampung prihatin terhadap prilaku delapan siswanya yang diamankan polisi lantaran diduga melakukan aksi balap liar di Rajabasa pada minggu (29-1-2023) malam.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Joko Dwi Surawu mengatakan, sangat prihatin atas kejadian itu. "Sekolah sudah sedemikian rupa melakukan pembinaan dan pembentukan karakter siswa guna mencegah prilaku kenakalan remaja. Setiap hari kami selalu memberikan pembinaan kepada siswa," kata Joko saat harianmomentum.com, Senin (30-1).

Menurut dia, berbagai program dilakukan guna membina mental dan karakter siswa supaya tidak melakukan kegiatan yang kontra produktif. Salah satunya sebelum siswa pulang sekolah, terlebih dahulu salat ashar berjamaah dilanjutkan zikir sore agar selalu mengingat Allah SWT.

Baca Juga: 21 Remaja Kelompok Home Garage Ditangkap, Diduga akan Balapan Liar

"Pihak sekolah juga sudah memberikan tindakan secara preventif kepada delapan siswa yang terlibat, dan juga mengingatkan bahwa pendidikan siswa itu bukan hanya dari sekolah namun dari berbagai faktor," ujar dia.

"Pendidikan anak juga hadir dari lingkungan keluarga, masyarakat dan madrasah adalah salah satunya," tambah dia.

Joko juga mengajak seluruh stakeholder saling bersinergi dalam membina dan mendidik siswa. "Orang tua memiliki peran yang sangat penting dalam tumbuh kembang anak," ujar dia.

Atas kejadian itu, MAN 1 Bandarlampung berterima kasih kepada kepolisian yang sudah mengamankan siswa yang hendak melakukan aksi balap liar. "Sekolah sangat berterima kasih, karena itu kita mengetahui siswa yang melakukan pelanggaran," kata dia.

Sebagai bentuk koordinasi, pihak sekolah akan memanggil orang tua siswa yang terlibat dan memberikan sanksi kepada para pelaku, serta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

"Kami akan memberikan sanksi kepada delapan siswa ini yaitu sanksi pemanggilan orang tua nya dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatanya lagi," tegas dia.

Dikonfirmasi soal sanksi tidak naik kelas atau dikeluarkan, dia menjelaskan tidak sampai tahap itu.

"Kami akan memberikan sanksi pemanggilan orang tua siswa besok serta membuat surat pernyataan, ini memang pelanggaran berat namun tidak sampai tahap dikeluarkan dari sekolah namun jika melanggar dari isi surat pernyataan maka akan sampai tahap di keluarkan," tuturnya.

Dia menambahkan, pihaknya akan selalu berinstropeksi diri dan selalu melakukan evaluasi bagaimana caranya melakukan tindakan antisipatif dan muatan-mutan kurikulum yang kaitannya dengan siswa akan lebih ditingkatkan.

Joko juga berharap orang tua siswa dan masayarakat dapat saling bekerjasama  mengawasi prilaku siswa.

"Tanpa ada nya kerja sama orang tua dan masyarakat maka tidak akan mendapatkan hasil yang optimal untuk anak-anak kita," harapnya. (**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos