Bandarlampung Masuk Kategori Tinggi Indeks Kerawanan Pemilu

img
Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah (kanan). Foto: ikhsan

MOMENTUM, Bandarlampung--Kota Bandarlampung masuk kategori kerawanan tinggi dan berada diperingkat 33 dengan skor Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 62.90 jelang pemilihan umum (pemilu) 2024.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandarlampung Candrawansah mengatakan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tersebut menjadi warning awal atau peringatan agar pihaknya lebih kuat mengantisipasi semua tahapan Pemilu hingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kota Bandarlampung berdasarkan launching IKP Pemilu 2024 oleh Bawaslu RI masuk kategori yang cukup rawan, dinamika politik akan menghangat beriring dengan mendekati setiap tahapan pemilu yang dilalui ini. Untuk itu kita akan terus mengantisipasi," kata Candrawansah kepada wartawan seusai apel siaga pengawasan setahun jelang pemilu 2024, di Hotel Emersia, Selasa (14-2-2023).

Menurut dia, kategori rawan yang dimaksud di Kota Bandarlampung adalah kerawanan pada sektor daftar pemilih, kerawanan di tempat pemungutan suara (TPS) khusus di Lapas, perumahan elit yang sulit dicoklit. Kalau di perumahan elit kadang orangnya jarang di rumah. Artinya sulit ditemui," tambah dia.

Dia mengungkapkan kerawanan ini juga sebagai atensi bagi pengawas pemilu untuk lebih ekstra dalam pengawasan dan mengajak semua elemen terlibat dalam pengawasan ini dengan cara melaporkan melalui media ataupun posko yang telah disediakan bawaslu.

"Dari awal kita sudah memetakan titik rawannya dan dengan adanya pemberitahuan ini kita bisa lebih baik lagi dalam mengawasi tahapan pemilu ini," ucapnya. 

"Masyarakat bisa melaporkan kepada Bawaslu di posko aduan yang telah disiapkan, apabila menemukan dugaan pelanggaran-pelanggaran," tandasnya. (**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos