MOMENTUM, Jakarta--PT Hutama Karya (Persero) memastikan rest area sebagai fasilitas pendukung di seluruh jalan tol yang dikelola telah memenuhi spesifikasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan kriteria yang berlaku di jalan tol.
Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro mengatakan bahwa saat ini Hutama Karya mengoperasikan 21 rest area permanent & empat rest area temporary sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) No. 28 Tahun 2021.
“Rest area kami cukup nyaman yang dilengkapi dengan tempat parkir yang luas, toilet yang memadai, musholla, SPBU, SPKLU, minimarket, restoran, bengkel hingga tenant UMKM,” ujar Koentjoro, dalam keterangan resminya, Senin (6/3/2023).
12 rest area yang saat ini telah beroperasi di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di antaranya, rest area di Ruas Bakauheni – Terbanggi Besar berada di KM 20 Jalur A&B, KM 33 Jalur A&B, KM 49 Jalur A&B, KM 67 Jalur A & B, KM 87 Jalur A & B, KM 116 Jalur A & B; 9 (sembilan) rest area di Ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung tepatnya di KM 163 A, KM 172 B, KM 208 A, KM 215 B, KM 234 A, KM 269 B, KM 277 A, KM 306 B, KM 311 A.
Sementara untuk Ruas Pekanbaru-Dumai baru disediakan rest area temporary dikarenakan untuk lahan rest area permanent sebelumnya mengalami keterlambatan pembebasan lahan.
Saat ini baru terdapat empat rest area yang berlokasi di KM 45 Jalur A, KM 65 Jalur B, KM 82 Jalur A & B dengan fasilitas seperti SPBU, tenant UMKM, minimarket, musholla, dan lainnya.
Tak hanya itu, dalam rangka mewujudkan jalan tol berkelanjutan, Hutama Karya juga berinovasi menciptakan Unit Pengolahan Sampah (UPS) dengan menggunakan media lalat ‘tentara hitam’ atau metode Black Soldier Fly (BSF) yang telah diterapkan sejak November 2022 di rest area 215 Jalur B Tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung (Terpeka).
"Hasil dari pengelolaan sampah ini dapat dimanfaatkan menjadi produk baru, serta ke depannya unit pengolahan sampah ini juga dapat dimanfaatkan menjadi salah satu sarana rekreasi dan edukasi bagi pengunjung rest area,” sebutnya.
Hutama Karya juga berkomitmen melibatkan peran masyarakat setempat dan pengusaha lokal dalam pengelolaan rest area. Salah satunya dengan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar rest area dan memfasilitasi sewa tenant khusus Usaha Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Saat ini, kapasitas rest area sendiri dapat menampung sebanyak 1.211 tenant. Adapun, jumlah tenant yang terisi tercatat berjumlah 472 tenant, sehingga masih tersedia sebanyak 739 tenant lagi untuk disewakan.
"Ini dilakukan guna memberikan peluang kepada masyarakat sekitar tol untuk mengembangkan usahanya dan juga meningkatkan perekonomian daerah, dimana sesuai dengan regulasi, setiap rest area wajib menyediakan minimal 30% tenant khusus untuk pengembangan UMKM," jelasnya.
Menurutnya, minat masyarakat untuk mengisi tenant di rest area sepanjang JTTS juga semakin besar. Hal ini sejalan dengan komitmen Hutama Karya untuk memaksimalkan potensi sekitar wilayah JTTS melalui UMKM.
Selain itu, rest area yang telah dibangun juga didesain dengan konsep kearifan lokal, salah satunya yang berada di Ruas Bakauheni - Terbanggi Besar dan Ruas Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung. Di mana bangunannya terinspirasi dari ikon kota lampung, Menara Siger Lampung dan Rumah Adat Lampung. (*)
Editor: Agus Setyawan